Kepsek MTSN 1 Kutacane Apresiasi Jaksa Masuk Sekolah, Utamanya Tekankan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 8 November 2023 - 13:44

40342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtu.be/ZSztrzI6lxo

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Kepala Sekolah (Kepsek) MTSN Negeri 1 Kutacane Aceh Tenggara (Agara), Juardi Spd sangat mengapresiasi program program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang diselenggarakan Kejaksaan Negri Aceh Tenggara pada Rabu 8 Nopember 2023 di kompleks sekolah Babussalam.

Hal ini sangat penting untuk siswa-siswi dalam penyuluhan hukum di hadapan kalangan pelajar. Paparnya dalam sambutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan karena sudah membuat program yang sangat penting bagi pelajar. Sehingga para pelajar kedepannya mendapat ilmu pengetahuan tentang hukum.

Kemudian kepada Kakankemenag Agara Kepala H.Syaipul.S.HI..dan Kasi Pendidikan H.Ahmad.S.PdI.yang terus mendukung kegiatan di Madrasah

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut bertemakan “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”, dan turut juga tampil sebagai pemateri dari organisasi PWI Noris Ellyfian Ini

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Zainul Arifin, menyampaikan, program Jaksa Masuk Sekolah sudah menjadi agenda tetap Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait peraturan ketentuan UU serta implementasi kepada siswa.

Zainul Arifin, menekankan soal bahayanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Mulai dari rusaknya pola pikir serta kesehatan yang sangat mungkin berakhir pada kematian, hingga dapat pula menjerumuskan penggunanya ke lembah hitam dunia kriminal dan dipenjara.

“Kita semua tahu bahwa dampak penyalahgunaan narkoba itu sangat buruk. Bisa berbuat kriminal, dipenjara bahkan sangat mungkin juga kamu meninggal dunia karena overdosis,” sebut Zainul.

Dia mengingatkan, untuk menjalani hidup sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan prestasi untuk hidup yang lebih baik di masa depan.

“Akan lebih baik, jika adik-adik pelajar di sini mengejar prestasi dan cita-cita yang nantinya akan membawa kalian menjadi orang yang sukses dalam karir masing-masing,” ujarnya.

Zainul juga berharap agar seluruh para pelajar siswa-siswi di sekolah MTS Negeri 1 Aceh Tenggara, dan khususnya kepada pelajar di Aceh Tenggara ini untuk menjauhi barang haram narkoba tersebut. harapnya.

Di sisi lain, Sekertaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara wartawan dari media Bidik Kasus Noris Elyyfian, sebagai pemateri publikasi, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), paham radikalisme dan kabar hoax atau informasi palsu.

Pemateri Noris Elyyfian mengungkapkan, agar seluruh para pelajar di sekolah jangan sampai terjebak perkara hukum dalam menggunakan media sosial. Mengingat saat ini para pengguna medsos kurang memahami dampak hukum apa yang bisa ditimbulkan dari penggunaan medsos yang kurang bijak.

“Dalam menggunakan media sosial, adik-adik sekalian jangan sampai terjebak oleh hukum, karena ada undang-undang yang mengaturnya. Jadi, selalu bijak dalam ber medsos,” ujar Noris.

Penyebaran kabar bohong atau Hoax bukan hanya, tapi akan menimbulkan gejolak dan kepanikan ditengah-tengah masyarakat, namun, ada sanksi hukum bagi pelakunya

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru