Ketua LSM Gepmat Diminta APH Melidik Penggunaan Dana Desa Kuning Abadi Tahun 2022 -2023 Diduga Syarat Masalah

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:41

40428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Terkait realisasi penggunaan dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023 yang diduga syarat masalah. Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadrin Dube S Sos meminta kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah item kegiatan yang bersumber dari APBDes khususnya tahun 2022 dan 2023 yang tertuang didalam dukumen APBDES desa Kuning abadi kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Demikian di ungkap faisal kadrin. Dube kepada media ini pada Senin 30 Oktober 2023 di Kutacane.

Faisal kadrin Dube bahwa adapun dugaan penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan nya seperti Realisasi penggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Rp.360.000.000. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan edukasi dan sosialisasi Covid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian rehap rumah lanyak tidak huni Rp 5 .000.000.rupiah, penyelenggaraan paud kute rp.26.800.000,
Selanjut nya penyelenggaraan posyandu Rp23.935.000, Pengadaan alat PKK Rp 15.000.000. Dan bantuan bibit pertanian / rehabilitasi bendungan kecil atau dana ketahanan pangan sebesar Rp 179.685.800.
Penyediaan aset perkantoran Rp 46.000.000 seluruh kegiatan tersebut di tahun 2022.

Sedangkan Realisasi anggaran tahun 2023 penyelenggara posyandu Rp 24 000.000. Pengadaan sarana dan prasarana Rp 10.000.000.
Bantuan pertanian dan pertenakan atau ketahanan pangan Rp 49.950.000.

untuk itu faisal kadrin dube mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya.
Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa kita duga tidak jelas penggunaan nya, tahun 2022 dan 2023.

Faisal menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya tentu terjadi potensi kerugian negara ,maka aparat hukum memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut.

Agar hal ini bisa menjadi epek jera kepadapun atau siapapun pelakunya, sebad dana desa adalah untuk mesejahtrakan Masyarakat, bukan untuk maraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tandas faisal.

(Red)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru