Ketua LSM Gepmat Diminta APH Melidik Penggunaan Dana Desa Kuning Abadi Tahun 2022 -2023 Diduga Syarat Masalah

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:41

40477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Terkait realisasi penggunaan dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023 yang diduga syarat masalah. Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadrin Dube S Sos meminta kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah item kegiatan yang bersumber dari APBDes khususnya tahun 2022 dan 2023 yang tertuang didalam dukumen APBDES desa Kuning abadi kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Demikian di ungkap faisal kadrin. Dube kepada media ini pada Senin 30 Oktober 2023 di Kutacane.

Faisal kadrin Dube bahwa adapun dugaan penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan nya seperti Realisasi penggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Rp.360.000.000. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan edukasi dan sosialisasi Covid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian rehap rumah lanyak tidak huni Rp 5 .000.000.rupiah, penyelenggaraan paud kute rp.26.800.000,
Selanjut nya penyelenggaraan posyandu Rp23.935.000, Pengadaan alat PKK Rp 15.000.000. Dan bantuan bibit pertanian / rehabilitasi bendungan kecil atau dana ketahanan pangan sebesar Rp 179.685.800.
Penyediaan aset perkantoran Rp 46.000.000 seluruh kegiatan tersebut di tahun 2022.

Sedangkan Realisasi anggaran tahun 2023 penyelenggara posyandu Rp 24 000.000. Pengadaan sarana dan prasarana Rp 10.000.000.
Bantuan pertanian dan pertenakan atau ketahanan pangan Rp 49.950.000.

untuk itu faisal kadrin dube mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya.
Karena ada beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa kita duga tidak jelas penggunaan nya, tahun 2022 dan 2023.

Faisal menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya tentu terjadi potensi kerugian negara ,maka aparat hukum memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut.

Agar hal ini bisa menjadi epek jera kepadapun atau siapapun pelakunya, sebad dana desa adalah untuk mesejahtrakan Masyarakat, bukan untuk maraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu tandas faisal.

(Red)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru