Kasus Dugaan Korupsi. Dana ZIS , Bakal nyusul Tersangka Baru, ini Penjelasan Kasi Pidsus Agara.

- Team

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:09

40554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.

Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.

Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.

Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.

” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023

Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM

– Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.

Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.

Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.

” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.

Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.

” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023

Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru