ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.
Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.
Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.
” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.
Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.
” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023
Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.
(Dewan Redaksi Salihan)
ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM
– Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.
Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.
Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.
” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.
Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.
” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023
Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.
(Dewan Redaksi Salihan)






