Kasus Dugaan Korupsi. Dana ZIS , Bakal nyusul Tersangka Baru, ini Penjelasan Kasi Pidsus Agara.

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:09

40593 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.

Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.

Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.

Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.

” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023

Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM

– Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.

Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.

Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.

” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.

Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.

” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023

Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru