Kasus Dugaan Korupsi. Dana ZIS , Bakal nyusul Tersangka Baru, ini Penjelasan Kasi Pidsus Agara.

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:09

40582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.

Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.

Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.

Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.

” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023

Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM

– Kasus dugaan korupsi dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pembangunan rumah masyarakat kurang mampu pada tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Tenggara sepertinya akan memasuki babak baru.

Pasalnya, pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara , R. Bayu Ferdian menjawab tuntutan masa yang tergabung APAT saat menggelar aksi terkait tersangka lain kasus Baitul Mal tahun 2021.

Bayu Ferdian mengatakan terkait penanganan kasus korupsi pihaknya serius begitu juga penanganan kasus Baitul Mal sudah kita lakukan sesuai SOP , untuk penetapan tersangka sudah dilengkapi dengan dua alat bukti yang cukup.

” kita sudah menetapkan satu tersangka Mantan kepala Baitul Mal, jadi kita tidak sembarangan menetapkan tersangka, semua nya sesuai dengan SOP semua ,” ungkapnya.

Lanjut Bayi Ferdian menyebutkan setelah ditetapkan satu tersangka kemudian kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan sudah melakukan penggeledahan di kantor Baitul mal Aceh Tenggara untuk mendapatkan bukti bukti yang terang, dikarenakan ada keterlibatan yang lain. Itu yang akan saya buka.

” Kita kuat kan dulu bukti bukti, saya janji, saya jamin akan ada tersangka yang lain, ” kata Bayu Ferdian menjawab tuntutan Aliansi, Rabu 25 Oktober 2023

Oleh karena itu, Bayu menyampaikan , pihaknya tidak stop kepada mantan kepala Baitul Mal saja, kita akan buktikan dengan bukti yang lain bahwa ada tersangka yang berkaitan tadi, seperti tangan, kaki nya, matanya akan kita buka, saya tidak banyak retorika , tunggu waktu nya dan tidak akan lama
“Sebelum di mutasi akan kita umumkan,” tegasnya.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru