Proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi ( RR) Hibah BNPB Pusat Diduga Diperjualbelikan, Banyak Perusahaan Hanya Numpang Nama

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:33

40446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, kriminal24 – -Proyek Rehabilitas dan Rekontruksi (RR ) Hibah BNPB Dari Pusat Diduga Diperjualbelikan, hal ini banyak perusahaan Hanya Numpang Nama saja.

-Pengerjaan paket proyek fisik penahan tebing Sungai Lawe Alas di kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Delapan titik ,yang nilainya mencapai Rp 22 Miliar diduga menjadi ajang bisnis oknum pejabat tertentu. Dijelaskan bahwa pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) tersebut merupakan untuk penanganan imbas banjir yang menimpa kabupaten Aceh Tenggara (Agara) beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang didapat bahwa seluruh pengerjaan proyek fisik banyak menggunakan CV atau Perusahaan gelap dan modus operandi nya hanya numpang nama saja. Sedangkan pengerjaan proyek itu dikerjakan oleh oknum pejabat tertentu.

Seolah-olah memang pengerjaan proyek itu dikerjakan oleh pihak yang punya Perasaan (CV). Akan tetapi pada kenyataannya, setelah uang proyek tersebut cair, maka pihak yang punya perusahaan hanya menarik uang nya saja. Setelah itu semua uang diserahkan kepada oknum pejabat yang bermain dibelakang layar.

Menanggapi hal itu ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara), Faisal kadri Dube S.SOS. kepada Kriminal24.Com Minggu 15 0ktober 2023 mengatakan bahwa dirinya memang ada mengendus terkait pengerjaan paket proyek RR hibah BNPB Pusat itu banyak diperjualbelikan hingga 20 persen dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

Kemudian modusnya pihak yang punya perusahaan (CV) hanya numpang nama saja. Kita juga minta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merupakan lembaga central yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang supaya dapat menyelidiki rekening yang punya perusahaan atau CV.

Sebab kita yakin uang proyek tersebut tidak mengendap di rekening yang punya perusahaan akan tetapi mengalir kepada oknum pejabat pejabat yang bermain dibelakang layar. Tegas Faisal Dube.

Kemudian selain adanya praktek dugaan jual beli proyek, juga kualitas pengerjaan proyek yang terdapat delapan titik lokasi di wilayah Sungai Lawe Alas dan Sungai Lawe Bulan sangat diragukan. Karena sebagian proyek ada yang terbengkalai dan tidak dikerjakan oleh pihak rekanan lagi hal ini dapat kita lihat seperti pengerjaan proyek hibah BNPB Pusat Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) tembok penahan tebing di wilayah Sungai desa Alas Melancar Kecamatan Babussalam.

Kemudian proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di desa Penyeberangan Cingkam Jongar kecamatan Ketambe, desa Tualang Sembilar -Terutung Payung kecamatan Bambel, desa Louser kecamatan Ketambe dan beberapa lokasi lainnya.

Menurut Faisal Kadrin Dube, sedangkan yang menjadi kontruksi permasalahan dalam pengerjaan proyek RR tersebut yakni, ikatan pemasangan besi pondasi, pembangunan beronjong, normalisasi sungai kali bulan dan kali Alas serta tumpukan material galian yang beradab di dekat tembok penahan tebing sungai yang dibangun tidak diratakan lagi oleh pihak rekanan dan ditinggalkan begitu saja.

Sehingga dampaknya jika intensitas hujan deras maka debit air sungai Alas dan Lawe Bulan akan meningkat. Sehingga mengancam pemukiman penduduk serta meluluh lantakkan lahan pertanian masyarakat. Jelas Faisal Kadri Dube.

Untuk itu kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Aceh (Polda Aceh) untuk secepatnya bisa mengusut tuntas pengerjaan proyek diduga banyak menuai masalah itu. Jika terbukti pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tentu ada potensi kerugian negara yang harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas
Sehingga hal ini menjadi efek zera terhadap siapapun yang bermain dalam proyek tersebut.

Sebelum di beritakan bahwa kualitas pengerjaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) anggaran nya mencapai Rp 22.Miliyaran rupiah diduga syarat masalah seperti kualitas pengerjaan pondasi dasar dan penggunaan semen diduga kualitas rendah yang mempengaruhi mutu pekerjaan dan patut dicurigai bahwa pengerjaan proyek ini hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru