SKBN Dari Ketua BNK Agara Diduga ilegal, ini Penjelasannya

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 19 September 2023 - 18:38

40789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang dikeluarkan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tenggara (Agara) diduga ilegal, mulai terkuak dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

dugaan SKBN ilegal sempat viral di media sosial Facebook. Menyusul masa berlaku Surat Keputusan (SK) Muhammad Riduan sebagai Ketua BNK Agara sudah habis alias kedaluwarsa sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Kriminal24.Com Selasa 19 September 2023 Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, PAZRIAINSYAH mengatakan, Muhammad Riduan selain Ketua BNK, yang juga Asisten I Sekdakab dan Plh Kadis LHK, tidak memiliki legalitas mengeluarkan SKBN karena SKnya sudah mati sejak tahun 2019 lalu, itu dibuktikan melalui surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor: 188.45/216/HK/2015,

Surat keputusan Bupati tersebut tentang perubahan susunan kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten masa bakti 2014-2019 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2015 masa Bupati Hasanuddin B, dan sampai saat ini belum ada perubahan surat keputusan yang dimaksud.

Menurutnya, surat bebas narkoba yang dikeluarkan BNK untuk CPNS, Guru PPPK, tenaga kesehatan PPPK, calon kepala desa serentak dan calon Pj pengulu yang selama ini dituding ilegal alias palsu ini bisa masuk ranah pidana, cetusnya.

“kita berharap kepada Pj bupati Syakir untuk segera mengevaluasi saudara Muhammad Ruduan selaku ketua BNK Agara, tegasnya Pazri

Sementara itu, Ketua BNK Agara, Muhammad Riduan saat dihubungi Kriminal24 Com guna konfirmasi melalui HP selulernya, Selasa 19 September 2023 terkait soal SKBN yang diduga ilegal mulai terkuak dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, tidak menjawab, meski nada HP nya berderimg namun tidak diangkat.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru