SKBN Dari Ketua BNK Agara Diduga ilegal, ini Penjelasannya

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 19 September 2023 - 18:38

40744 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) yang dikeluarkan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tenggara (Agara) diduga ilegal, mulai terkuak dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

dugaan SKBN ilegal sempat viral di media sosial Facebook. Menyusul masa berlaku Surat Keputusan (SK) Muhammad Riduan sebagai Ketua BNK Agara sudah habis alias kedaluwarsa sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Kriminal24.Com Selasa 19 September 2023 Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, PAZRIAINSYAH mengatakan, Muhammad Riduan selain Ketua BNK, yang juga Asisten I Sekdakab dan Plh Kadis LHK, tidak memiliki legalitas mengeluarkan SKBN karena SKnya sudah mati sejak tahun 2019 lalu, itu dibuktikan melalui surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor: 188.45/216/HK/2015,

Surat keputusan Bupati tersebut tentang perubahan susunan kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten masa bakti 2014-2019 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2015 masa Bupati Hasanuddin B, dan sampai saat ini belum ada perubahan surat keputusan yang dimaksud.

Menurutnya, surat bebas narkoba yang dikeluarkan BNK untuk CPNS, Guru PPPK, tenaga kesehatan PPPK, calon kepala desa serentak dan calon Pj pengulu yang selama ini dituding ilegal alias palsu ini bisa masuk ranah pidana, cetusnya.

“kita berharap kepada Pj bupati Syakir untuk segera mengevaluasi saudara Muhammad Ruduan selaku ketua BNK Agara, tegasnya Pazri

Sementara itu, Ketua BNK Agara, Muhammad Riduan saat dihubungi Kriminal24 Com guna konfirmasi melalui HP selulernya, Selasa 19 September 2023 terkait soal SKBN yang diduga ilegal mulai terkuak dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, tidak menjawab, meski nada HP nya berderimg namun tidak diangkat.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru