Akibat Karamnya Kapal,Terbongkar Kasus Penyeludupan Ban Import Ilegal di Pelabuhan Tikus Milik Boss Jhoni

- Team

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:59

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI- Tepatnya Sabtu (26/8/2023) bertepatan di jalur sungai Kalagian desa Kalagian lama kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar siang hari telah karam sebuah kapal siluman yang tak diketahui nama kapalnya dan kode kapalnya. Diduga muatan yang terlalu berat dan over kapasitas menjadi penyebab karamnya kapal tersebut.

Kapal Siluman tersebut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat diketahui milik Bos Jhoni yaitu seorang oknum mafia pelabuhan illegal dan penyeludup kelas kakap di kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.” kapal milik Jhoni tenggelam lagi”. Ucap narasumber yang ada dilokasi desa kalagian lama tersebut.

Saat team investigasi dilapangan menemukan ribuan Ban yang terkondisi masih baru baru dan puluhan karung Kain bekas,Kain dasar ratusan gulung. Dalam balutan plastik terpal hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai konfirmasi dan klarifikasi kepada perwakilan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menerangkan, “Ban ilegal itu kebanyakan berasal dari China dan India.Ban-ban itu diselundupkan melalui sejumlah kota di Kalimantan, seperti Pontianak, Samarinda Banjarmasin, bahkan Sarawak Malaysia, sekarang hingga ke Jambi melalui kapal penyeludup di pelabuhan illegal tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat”.

“Kualitas ban impor ilegal yang dibawa kapal Bos Jhoni itu tidak diketahui invoice barangnya, bahkan Ban tersebut tidak ada tanda Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Terang Masyarakat Desa Kalagian berinisial KR yang takut namanya di tuliskan ” jangan buat nama saya,lihat di Facebook bang semua yang posting kapal karam bos Jhoni didatangi polisi dan diminta dihapus postinganya atau akan bermasalah”,ucapnya.

Terlihat ban ilegal masuk Indonesia tidak secara resmi dan menggunakan SNI palsu. Contohnya, Berdasarkan SNI, ban untuk kendaraan truk atau bus di Indonesia menggunakan standar 16 PR, sementara ban ilegal menggunakan standar 18 PR.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan mengungkapkan bahwasanya temuan media terhadap ban mobil yang diindikasikan illegal tersebut beredar di Sumbar dan Riau masuk melalui Tanjabbar dan disebarkan ke daerah lain karena selain sebagai distributor.

Di pelabuhan tikus milik Jhoni Ngk Alias Budi Hartono Kusuma alias Boss Jhoni ditemukan beberapa merek Ban yaitu Yokohama, Toyo, Michellin, Suntires, Barum (buatan Malaysia), valcone, Michellin, Suntires dari Korea Selatan, serta Continental dan Allstar yang tidak ada sertifikat dan stiker mutunya.

Produk impor harus pakai tanda stiker, sesuai dengan adanya Permendagri No:634/2004.

Ban Ilegal yang dibawa oleh kapal boss Jhoni Ngk tanpa kartu garansi, promosi, dan label. Konfirmasi kepada Kepala dinas perhubungan Tanjabbar dan anggota Boss Jhoni yaitu Hendra Yogi serta Kasat Pol Airud Kuala Tungkal semuanya kompak diam dan di duga melindungi serta menutupi kebenarannya saat di konfirmasi dan klarifikasi.

Menanggapi Informasi yang beredar di masyarakat di tempat terpisah, Hardedi selaku Kepala Bidang Pemberitaan dan Investigasi mengatakan bahwa DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) telah menerima kiriman Vidio yang berisikan adanya kapal tenggelam yang berisikan sejumlah Ban dan kain di aliran sungai yang di sebut- sebut berada di Propinsi Jambi katanya.

“Kami mengharapkan agar pihak terkait khususnya Kapolda Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait terggelamnya kapal yang mengaggangkut diduga barang Ilegal “, sebut Hardedi. (TIM)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru