Peristiwa Pembunuhan Pelajar SMK Negeri 2 Kutacane Sudah Terungkap

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:53

40818 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |   Akhirnya Peristiwa pembunuhan pelajar SMK negeri 2 Kutacane terungkap . Motip pembunuhan tersebut ingin menguasai sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, menyampaikan kedua pelaku berencana ingin menguasai sepeda motor Beat BL 5644 HO milik korban Yuki .

Selanjutnya kedua pelaku membunuh korban pada malam hari Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 24:00 WIB, di tempat kejadian perkara( TKP ) tepatnya di Desa Lawe Bekung, sebagai eksekusi pelaku Anggur, yang langsung mengeluarkan pisau belati dan menikam Yuki ke arah perut sebanyak satu kali. Korban sempat berupaya lari, tetapi tersangka kembali menikam korban dari belakang secara bertubi-tubi hingga Yuki terjatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas peristiwa itu korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebanyak 1 tusukan, bagian punggung 7 tusukan dan bagian kepala satu tusukan,” Kata Bagus kepada Kriminal24.Com Jum’at 25 Agustus 2023

 

Melihat peristiwa itu dirinya langsung memerintahkan Tim gabungan Intel polres Agara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk diberikan keterangan. Dari hasil itu polisi berhasil melacak kedua pelaku ketika hendak menjual sepeda motor merk Honda Beat BL 5644 HO milik korban seharga Rp5,5 juta.

Saat dilokasi kejadian tepatnya di Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan polisi melakukan dua tembakan peringatan, supaya pelaku tidak melarikan diri.

“Kedua pelaku tidak melawan saat didalam rumah dan kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dirumahnya pelaku Anggur,”ujarnya.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi oleh paman korban, Irwan Faisal, 39 tahun, Nomor : LPB/152/VIII/2023, tanggal 23 Agustus 2023, terkait dugaan pembunuhan terhadap Yuki Adli Putra, 16 tahun, warga Desa Penosan, Kecamatan Lawe Sumur, Agara.

Berikutnya satu pelaku Ringga yang merupakan teman korban masih di bawah umur akan dilakukan sistem peradilan anak, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.

Untuk sementara belum ada tersangka lain, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan tersangka lain akan kita lakukan pengembangan.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 340, 338, dan pasal sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman mati atau 20 tahun penjara.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru