ACEH TENGGARA KRIMINAK24.COM | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi kepada sejumlah media pada Kamis 24 Agustus 2023 mengatakan, selama ini kepala kejaksaan negeri Kutacane (Kejari), Erawati SH MH dinilai kurang bermitra dengan wartawan dan terkesan sangat tertutup. Bukan saja itu, rekan-rekan media yang berkomunikasi dengan Kejari Agara melalui Handphone tak diangkat dan di SMS melalui WhatsApp juga tak meresponnya
Sehingga hal Ini dinilai kurang menghargai sebagai mitra antara wartawan dengan Kejari Agara.
Oleh Karena itu, bagi Rekan teman jurnalis komunikasi dengan Kejari bukan atas nama pribadi, akan tetapi sebagai media massa maupun lembaga pers yaitu PWI Aceh Tenggara. Jadi, kita harus saling menghargai,”katanya.
Lanjut Sumardi, selama ini wartawan adalah bermitra dengan Kejari Agara dan berhubungan baik dengan para Kejari yang pernah bertugas di bumi sepakat segenap, apalagi selama ini cukup banyak persoalan yang ditangani seperti kasus pupuk bersubsidi, kasus dana desa dan kasus lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Sumardi, tiap ada kasus terkait merugikan Negara harus diekspos ke publik untuk penanganan kasus yang ada di Kejaksaan Negeri Kejari Aceh Tenggara.
Menurut dia, karena selama ini mereka kurang komunikatif dengan pihak Kejari Agara, artinya rekan-rekan media tarik diri. Ibaratkan seperti bertepuk sebelah tangan.” Sosok Kejari Agara sangat jauh dengan media, sebagai pejabat publik tentunya hal itu tidak pantas ada, jadi, untuk itu sebagai Ketua PWI Aceh Tenggara meminta kepada Anggota Komisi 3 DPR RI Dapil Aceh Nasir Djamil dan Nazaruddin alias Dekgam melalui Kejati Aceh untuk segera mengevaluasi Kejari Agara.
Mengingat banyaknya teman-teman media yang selama ini susah mendapatkan informasi tentang penanganan kasus yang telah ditangani oleh Kejari Aceh Tenggara, jadi sosok seperti ini tidak layak di pertahankan sebagai pejabat publik di Aceh Tenggara, kalau hal ini terus di pertahankan, tentunya akan berdampak buruk terhadap tugas wartawan nantinya beber Sumardi.
(Dewan Redaksi Salihan)