Diduga PT Gala Fila Mandiri Tidak Pernah Membayar Pajak MBLB Kepada Pemkab Agara

- Team

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:28

40438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan material aspal, batu pecah, kerikil serta material pasir dan batu (sirtu) yakni PT Gala Fila Mandiri (GFM) kabupaten Aceh Tenggara, diduga tidak pernah memberikan masukan pajak hasil penjualan kepada pemerintah daerah.

Padahal pembayaran pajak material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengenaan pajak material MBLB terhadap penyedia material sudah sesuai daerah standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Tenggara Nomor Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan pajak Mineral Bukan Logam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun besarnya standar pembayaran pajak material MBLB yaitu jenis batu dan pasir (sirtu) sebesar Rp 60000.per meter kubik. Batu pecah sebesar 60000.per meter kubik.
Tanah liat 20000per meter kubik.
Tanah serap (fullres earth)sebesar Rp.60000.per meter kubik.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (Kaban) melalui Kabid Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Yus dikonfirmasi kriminal24.Com diruang kerjanya belum lama ini membenarkan bahwa pihak PT Gala Fila Mandiri (GFM) belum pernah membayar pajak MBLB kepada pemkab Aceh Tenggara.

Kemudian dia menambahkan bahwa pengenaan pajak terhadap penggunaan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Peraturan Bupati Agara.

Karena pengenaan pajak MBLB bukan kewajiban rekanan (kontraktor) akan tetapi kewajiban perusahaan penyedia material. Pengenaan pajak MBLB, seperti batu krikil, sirtu, pasir, dan batu kuari dan batu pecah, ini khusus bagi rekanan yang mengerjakan proyek konstruksi dan infrastruktur dari sumber pemerintah.

Menurut Yus, selaku Kabid pendapatan asli daerah bahwa pengenaan pajak MBLB ini untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,

“Dalam rangka untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak MBLB kita sudah lakukan pendataan objek pajak.

Dia menyebutkan pemungutan pajak MBLB dilakukan dengan sistem pelaporan dan sistem Wajib Pungut (Wapu). Dan pengenaan pajak MBLB ini bukan pajak galian C . Karena pembayaran pajak galian C, bukan di kabupaten Aceh Tenggara. Namun dibayarkan oleh perusahaan itu sendiri ke provinsi. Jelasnya

Sementara itu, Direktur PT Gala Fila Mandiri (GFM), Kiki Handoko, saat ini lewat telpon selulernya belum lama ini, mengatakan bahwa pihak PT Gala Fila Mandiri setiap tahun sudah membayar tagihan pajak galian C ke Provinsi Aceh, melalui Pemkot Subulussalam

Oleh karena itu perwakilan provinsi wilayah kabupaten Aceh Tenggara, di Pemkot Subulussalam. Sedangkan pembayaran pajak material MBLB itu merupakan tanggung jawab pihak rekanan atau kontaktor bukan di kita. Sebab jika pembayaran pajak material MBLB itu di perusahaan kami. Maka artinya kami dikenakan dua kali pembayaran. Terang Kiki kepada rekan media tersebut.

(Dewan Redaksi )

Berita Terkait

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus
APH Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya
Rabat Beton Desa Sri Muda Diduga Sarat Mark-Up, Realisasi Anggaran Tak Sesuai Pagu
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:48

Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:11

Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:32

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14

Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:48

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:51

Camat Manggarabombang Lantik Pengurus TP PKK dan Kukuhkan Bunda PAUD, Tegaskan Pokja Sebagai Garda Terdepan Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting

Senin, 29 Desember 2025 - 06:04

Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting, Kecamatan Mangarabombang Perkuat Sinergi Lintas Sektor….

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:28

Kapala Desa Bontoparang Serahkan Bantuan Alat Pertanian Kepada Warganya alat pertanian berupa (odong-odang alat tanam jagung) dan sprayer.

Berita Terbaru