Polda Aceh Diminta Tutup Pabrik PKS Mini salah Satu Milik Oknum DPRK Agara , ini penjelasanya

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:43

40548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Salah satu Pabrik pengolahan sawit milik oknum anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara dari partai Gerindra wilayah pemilihan dapil IV di Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur tidak mengantongi izin lingkungan hidup

Hal itu di sebutkan oleh Kabid Lingkungan Hidup (LH) kepada beberapa rekan pada Selasa 22 Agustus 2023 dijelaskannya, kemaren sudah saya baca beritanya, terus kami bongkar berkas kami, “kalau izin lingkungan tidak ada kami mengeluarkan dan tidak ada dokumen apapun atas nama UD tersebut singkatnya.

Ditempat terpisah. Idhamni, S.T, HSE, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Yogyakarta Raya dan sekaligus aktivis Lingkungan Hidup mengatakan, pabrik pengolahan sawit itu harus ada izin lingkungan hidup, namun beroperasi pabrik pengolahan sawit di Desa Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur terdapat kejanggalan,” diduga sudah ada setoran sehingga pabrik pengolahan sawit tersebut bebas beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini setelah saya perhatikan, izin usaha mikro atas nama Luhut Simajuntak yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan itu tidak sesuai dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang ditetapkan oleh undang-undang, selanjutnya kenapa bisa dikeluarkannya izin dari Dinas Perizinan tanpa ada lampiran dokumen dari lingkungan hidup katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan UUD Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tentang Daftar Usaha dan atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL dan SPPL, ini yang mereka belum lengkapi, maka pabrik pengolahan sawit itu wajib ditutup, karena terkesan tidak mengantongi izin lingkungan hidup,” pabrik pengolahan sawit itu tidak bisa dioperasikan, untuk itu kita minta kepada Kapolda Aceh untuk segera turun dan menutup pabrik pengolahan sawit milik anggota DPRK Aceh Tenggara yang ada di wilayah Kecamatan Babul Makmur.

Karena dampak lingkungan yang di timbulkan pabrik pengolahan sawit di Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur sangat berbahaya,”jangan asal menerbitkan izin, dalam hal ini sangat perlu pengkajian dan analisa yang sangat matang, kita hawatir jika berdampak buruk dan membahayakan bagi masyarakat nantinya,

keberadaan PKS mini itu harus secepatnya ditutup, seraya berharap kepada Kapolda Aceh agar permasalahan ini menjadi atensi khusus untuk menangani kasus PKS mini,” jangan mentang-mentang anggota DPRK terus seenaknya saja membuka usaha tanpa ada kelengkapan administrasi , ungkapnya

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru