ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, menemukan ratusan juta rupiah kelebihan pembayaran proyek peningkatan jaringa Irigasi tahun 2022 pada Dinas Perkimtan Aceh Tenggara.
Informasi diterima Kriminal24.Com dari berbagai sumber menyebutkan, total kelebihan bayar akibat kurangnya volume pekerjaan proyek jaringan irigasi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Aceh Tenggara tahun 2022, tercatat sebesar Rp.431.141.466,6 yang berasal dari 3 proyek yang menelan dana sebesar Rp.5.128.900.
3 kegiatan peningkatan jaringan irigasi tersebut yakni dari proyek Jaringan Irigasi Tenembak Juhar STA.KR 82- KR 101, proyek jaringan irigasi Tenambak Juhar STA KN 54 – KN.66 dan proyek peningkatan jaringan irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik ssecara uji petik bersama PPK, PPTK dan Konsultan pengawas April 2023 lalu, ujar sumber kriminal24Com, pada proyek irigasi Tenembak Juhar STA KR 82- KR 101 yang dikerjakan CV SAS, dari Rp.1.710.300.000 total dana kegiatan, terjdapat kelebihan pembayaran karena kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.165.575.333,33.
Di proyek JI Tenambak Juhar STA KN 54- KN.66 dengan alokasi dana sebesar Rp.1.840.400.000,00 ditemukan kelebihan pembayaran karena kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.105.915.715,97.
Sedangkan di proyek peningkatan jaringan irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12 dengan alokasi dana sebesar Rp. 1.578.200.000,00 yang dikerjakan CV PS, berdasarkan pemeriksan dan uji petik, terdapat kelebihan pembayaran akibat kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.159.650.416,30.
Pada lanjutnya ,saat di hubungi kriminal24.Com Kepala dinas Perkimtan Aceh tenggara hasbi.ST melalui WhatsApp nya pada Rabu 9 Agustus 2023 kemaren
Mengatakan, terkait kerugian Negara sebesar Rp431.141.466. berasal dari tiga proyek tersebut, maka hal ini
Harus kita paksa pihak Rekanan mencicil untuk Pengembalikan kelebihan uang pada Proyek tersebut, ungkapnya
(Dewan Redaksi Salihan)