BPK Perwakilan Aceh Temukan Ratusan Juta Kelebihan Pembayaran Proyek Di Perkimtan Agara

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:12

40312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, menemukan ratusan juta rupiah kelebihan pembayaran proyek peningkatan jaringa Irigasi tahun 2022 pada Dinas Perkimtan Aceh Tenggara.

Informasi diterima Kriminal24.Com dari berbagai sumber menyebutkan, total kelebihan bayar akibat kurangnya volume pekerjaan proyek jaringan irigasi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Aceh Tenggara tahun 2022, tercatat sebesar Rp.431.141.466,6 yang berasal dari 3 proyek yang menelan dana sebesar Rp.5.128.900.

3 kegiatan peningkatan jaringan irigasi tersebut yakni dari proyek Jaringan Irigasi Tenembak Juhar STA.KR 82- KR 101, proyek jaringan irigasi Tenambak Juhar STA KN 54 – KN.66 dan proyek peningkatan jaringan irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik ssecara uji petik bersama PPK, PPTK dan Konsultan pengawas April 2023 lalu, ujar sumber kriminal24Com, pada proyek irigasi Tenembak Juhar STA KR 82- KR 101 yang dikerjakan CV SAS, dari Rp.1.710.300.000 total dana kegiatan, terjdapat kelebihan pembayaran karena kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.165.575.333,33.

Di proyek JI Tenambak Juhar STA KN 54- KN.66 dengan alokasi dana sebesar Rp.1.840.400.000,00 ditemukan kelebihan pembayaran karena kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.105.915.715,97.

Sedangkan di proyek peningkatan jaringan irigasi Tenembak Juhar STA KS.1-KS 12 dengan alokasi dana sebesar Rp. 1.578.200.000,00 yang dikerjakan CV PS, berdasarkan pemeriksan dan uji petik, terdapat kelebihan pembayaran akibat kurangnya volume pekerjaan sebesar Rp.159.650.416,30.

Pada lanjutnya ,saat di hubungi kriminal24.Com Kepala dinas Perkimtan Aceh tenggara hasbi.ST melalui WhatsApp nya pada Rabu 9 Agustus 2023 kemaren
Mengatakan, terkait kerugian Negara sebesar Rp431.141.466. berasal dari tiga proyek tersebut, maka hal ini
Harus kita paksa pihak Rekanan mencicil untuk Pengembalikan kelebihan uang pada Proyek tersebut, ungkapnya

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru