Ketua PWI Angkat Bicara, Terkait Oknum Yang Ngaku Sebagai Ketua PWI Minta Sejumlah Uang Kepada Kepala Desa

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 06:59

40544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Maraknya kasus oknum yang mengaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa di wilayah Aceh Tenggara

hal itu terungkap beberapa waktu lalu. Sehingga Hal ini, mendapat tanggapan serius dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara.

“Hal ini sangat meresahkan Kepala Desa se Aceh Tenggara, dan itu sangat menciderai dan menodai profesi wartawan yang sesungguhnya dan menodai organisasi PWI,” tegas Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi kepada sejumlah media di ruangannya pada Sabtu 19 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada umum nya, Sumadi menjelaskan, profesi jurnalistik dasarnya UU Pers no. 40 tahun 1999, disitu disebutkan, bahwa wartawan mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan penerbitnya dalam bentuk bagi hasil saham atau kesejahteraan lain

Sehingga sudah jelas wartawan digaji oleh perusahaan media tempatnya bekerja. Dalam melaksanakan tugas di lapangan, wartawan juga dilindungi oleh UU Kesehatan dan UU Ketenagakerjaan, dia harus mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan,” ujar Sumardi.

Lanjut Sumardi, dia juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Aceh Tenggara apa bila ada oknum yang mengatas namakan Ketua PWI dan meminta sejumlah uang untuk di transfer ke nomor Rekening, jangan di lanyani dan bila perlu laporkan kepihak yang berwajib atau langsung menghubungi no Henpone 081370277608 pengurus PWI Aceh Tenggara, dan bisa langsung datang ke kantor PWI di Desa Pulonas Jalan Manunggal No 1 Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara belakang lapangan tenis Kutacane.

“ Sekali lagi saya menghimbau apabila ada oknum yang mengatas namakan Sumardi sebagai Ketua PWI Aceh Tenggara, jangan di layani itu bukan saya,” tegas Sumardi, sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, perusahaan penerbitan itu adalah berbentuk badan usaha, artinya perusahaan tersebut adalah profit oriented.

Dalam kode etik jurnalistik maupun kode etik wartawan Indonesia, ada hak tolak dari narasumber, bisa menggunakan aturan atau hak tersebut untuk menghindari perilaku-perilaku seperti itu ,ungkap ketua PWI mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru