Ketua PWI Angkat Bicara, Terkait Oknum Yang Ngaku Sebagai Ketua PWI Minta Sejumlah Uang Kepada Kepala Desa

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 06:59

40385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Maraknya kasus oknum yang mengaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa di wilayah Aceh Tenggara

hal itu terungkap beberapa waktu lalu. Sehingga Hal ini, mendapat tanggapan serius dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara.

“Hal ini sangat meresahkan Kepala Desa se Aceh Tenggara, dan itu sangat menciderai dan menodai profesi wartawan yang sesungguhnya dan menodai organisasi PWI,” tegas Ketua PWI Aceh Tenggara Sumardi kepada sejumlah media di ruangannya pada Sabtu 19 Agustus 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada umum nya, Sumadi menjelaskan, profesi jurnalistik dasarnya UU Pers no. 40 tahun 1999, disitu disebutkan, bahwa wartawan mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan penerbitnya dalam bentuk bagi hasil saham atau kesejahteraan lain

Sehingga sudah jelas wartawan digaji oleh perusahaan media tempatnya bekerja. Dalam melaksanakan tugas di lapangan, wartawan juga dilindungi oleh UU Kesehatan dan UU Ketenagakerjaan, dia harus mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan,” ujar Sumardi.

Lanjut Sumardi, dia juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Aceh Tenggara apa bila ada oknum yang mengatas namakan Ketua PWI dan meminta sejumlah uang untuk di transfer ke nomor Rekening, jangan di lanyani dan bila perlu laporkan kepihak yang berwajib atau langsung menghubungi no Henpone 081370277608 pengurus PWI Aceh Tenggara, dan bisa langsung datang ke kantor PWI di Desa Pulonas Jalan Manunggal No 1 Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara belakang lapangan tenis Kutacane.

“ Sekali lagi saya menghimbau apabila ada oknum yang mengatas namakan Sumardi sebagai Ketua PWI Aceh Tenggara, jangan di layani itu bukan saya,” tegas Sumardi, sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, perusahaan penerbitan itu adalah berbentuk badan usaha, artinya perusahaan tersebut adalah profit oriented.

Dalam kode etik jurnalistik maupun kode etik wartawan Indonesia, ada hak tolak dari narasumber, bisa menggunakan aturan atau hak tersebut untuk menghindari perilaku-perilaku seperti itu ,ungkap ketua PWI mengakhiri.

(Dewan Redaksi Salihan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPTK Kegiatan Minat Bakat Siswa Dikbud Agara Diduga Markup Anggaran 1.8 miliar
KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030
LSM Tipikor Agara Tuding Tes Baca Alqur’an Calon Pengulu Kute Desa Tanjung Lama Diduga Batal Tidak Memenuhi Prosudur
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04

Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Kabupaten Karo Telah Diserahkan ke KPUD Sumut

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:11

 Indibiz Sumatera Gelar Webinar Pendidikan Series 4: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak”

Sabtu, 30 November 2024 - 19:27

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terbaru