Defisit Anggaran Rp 106,6 Milyar , Ketua LSM GAKAG Tuding DPRK Jadi Aktor Pengesahan LKPJ Bupati Tahun 2022

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 2 Agustus 2023 - 00:50

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM ) GAKAG Aceh Tenggara Arafik beruh menuding dalam Pengesahan LKPJ Bupati 2022 di Gedung kantor (DPRK ) senin 31 Juli 2023 pada pukul 23 45 Wib Malam

Anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) pada tahun 2023 mengalami angka defisit yang sangat tinggi, angkat defisit itu pun tak tanggung-tangung, mencapai Rp 106,6 milyar, dari angka tersebut, APBK Aceh Tenggara dapat di pastikan tidak dalam keadaan baik-baik saja. Namun ditengah tingginya angka defisit, dewan perwakilan rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara mengelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022.

Dalam sidang paripurna masa sidang III yang digelar oleh DPRK pada Senin (31/07), DPRK menerima Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati pada tahun 2022, seperti diketahui, ada 4 fraksi yang menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, adapun fraksi yang menyetujui yaitu, fraksi Piso Mesaloup, fraksi Gerindra, fraksi Hanura dan fraksi Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Arafik Beruh salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara kepada Kriminal24.Com pada Selasa 01 Agustus 2023 menjelaskan, angka defisit APBK Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang mencapai Rp 106,6 milyar perlu dilakukan kaji ulang, ” siapa yang bertanggung jawab atas tingginya angka defisit APBK Aceh Tenggara.

Dijelaskannya, defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara merupakan sudah melampaui batas kewajaran, meskipun defisit itu bukan barang haram. Sehingga kita menduga bahwa ada mafia APBK yang secara sengaja di bekingi oleh oknum DPRK.” Diduga DPRK jadi aktor dalam defisit hal itu terlihat saat DPRK menerima LKPJ pejabat Bupati tahun 2022.

Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam sidang paripurna masa sidang III, ada 4 fraksi menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, artinya, DPRK juga menyetujui angka defisit yang sudah melampaui batas.

” Apakah ada APBK bodong di Aceh Tenggara, untuk itu perlu kiranya BPK-RI dan KPK untuk segera turun guna melakukan audit terhadap realisasi APBK Aceh Tenggara pada tahun 2022 yang lalu pinta Arafik.

Ditempat terpisah Jamudin Wakil I DPRK Aceh Tenggara dari partai Hanura saat dikonfirmasi pada rekan media via WhatsAppnya pribadinya mengatakan, terkait masalah angka defisit yang sangat tinggi, kita sangat terkejut, padahal kita dari lembaga dewan sudah mengingatkan kepada tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) agar defisit tidak melampaui batas kewajaran, kita sudah sepakat angkat defisit itu hanya mencapai Rp 8 milyar saja singkat Jamudin

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru