ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM ) GAKAG Aceh Tenggara Arafik beruh menuding dalam Pengesahan LKPJ Bupati 2022 di Gedung kantor (DPRK ) senin 31 Juli 2023 pada pukul 23 45 Wib Malam
Anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) pada tahun 2023 mengalami angka defisit yang sangat tinggi, angkat defisit itu pun tak tanggung-tangung, mencapai Rp 106,6 milyar, dari angka tersebut, APBK Aceh Tenggara dapat di pastikan tidak dalam keadaan baik-baik saja. Namun ditengah tingginya angka defisit, dewan perwakilan rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara mengelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022.
Dalam sidang paripurna masa sidang III yang digelar oleh DPRK pada Senin (31/07), DPRK menerima Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati pada tahun 2022, seperti diketahui, ada 4 fraksi yang menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, adapun fraksi yang menyetujui yaitu, fraksi Piso Mesaloup, fraksi Gerindra, fraksi Hanura dan fraksi Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Arafik Beruh salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara kepada Kriminal24.Com pada Selasa 01 Agustus 2023 menjelaskan, angka defisit APBK Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang mencapai Rp 106,6 milyar perlu dilakukan kaji ulang, ” siapa yang bertanggung jawab atas tingginya angka defisit APBK Aceh Tenggara.
Dijelaskannya, defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara merupakan sudah melampaui batas kewajaran, meskipun defisit itu bukan barang haram. Sehingga kita menduga bahwa ada mafia APBK yang secara sengaja di bekingi oleh oknum DPRK.” Diduga DPRK jadi aktor dalam defisit hal itu terlihat saat DPRK menerima LKPJ pejabat Bupati tahun 2022.
Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam sidang paripurna masa sidang III, ada 4 fraksi menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, artinya, DPRK juga menyetujui angka defisit yang sudah melampaui batas.
” Apakah ada APBK bodong di Aceh Tenggara, untuk itu perlu kiranya BPK-RI dan KPK untuk segera turun guna melakukan audit terhadap realisasi APBK Aceh Tenggara pada tahun 2022 yang lalu pinta Arafik.
Ditempat terpisah Jamudin Wakil I DPRK Aceh Tenggara dari partai Hanura saat dikonfirmasi pada rekan media via WhatsAppnya pribadinya mengatakan, terkait masalah angka defisit yang sangat tinggi, kita sangat terkejut, padahal kita dari lembaga dewan sudah mengingatkan kepada tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) agar defisit tidak melampaui batas kewajaran, kita sudah sepakat angkat defisit itu hanya mencapai Rp 8 milyar saja singkat Jamudin
(Dewan Redaksi Salihan)