Defisit Anggaran Rp 106,6 Milyar , Ketua LSM GAKAG Tuding DPRK Jadi Aktor Pengesahan LKPJ Bupati Tahun 2022

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 2 Agustus 2023 - 00:50

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM ) GAKAG Aceh Tenggara Arafik beruh menuding dalam Pengesahan LKPJ Bupati 2022 di Gedung kantor (DPRK ) senin 31 Juli 2023 pada pukul 23 45 Wib Malam

Anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) pada tahun 2023 mengalami angka defisit yang sangat tinggi, angkat defisit itu pun tak tanggung-tangung, mencapai Rp 106,6 milyar, dari angka tersebut, APBK Aceh Tenggara dapat di pastikan tidak dalam keadaan baik-baik saja. Namun ditengah tingginya angka defisit, dewan perwakilan rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara mengelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022.

Dalam sidang paripurna masa sidang III yang digelar oleh DPRK pada Senin (31/07), DPRK menerima Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati pada tahun 2022, seperti diketahui, ada 4 fraksi yang menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, adapun fraksi yang menyetujui yaitu, fraksi Piso Mesaloup, fraksi Gerindra, fraksi Hanura dan fraksi Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Arafik Beruh salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara kepada Kriminal24.Com pada Selasa 01 Agustus 2023 menjelaskan, angka defisit APBK Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang mencapai Rp 106,6 milyar perlu dilakukan kaji ulang, ” siapa yang bertanggung jawab atas tingginya angka defisit APBK Aceh Tenggara.

Dijelaskannya, defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara merupakan sudah melampaui batas kewajaran, meskipun defisit itu bukan barang haram. Sehingga kita menduga bahwa ada mafia APBK yang secara sengaja di bekingi oleh oknum DPRK.” Diduga DPRK jadi aktor dalam defisit hal itu terlihat saat DPRK menerima LKPJ pejabat Bupati tahun 2022.

Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam sidang paripurna masa sidang III, ada 4 fraksi menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, artinya, DPRK juga menyetujui angka defisit yang sudah melampaui batas.

” Apakah ada APBK bodong di Aceh Tenggara, untuk itu perlu kiranya BPK-RI dan KPK untuk segera turun guna melakukan audit terhadap realisasi APBK Aceh Tenggara pada tahun 2022 yang lalu pinta Arafik.

Ditempat terpisah Jamudin Wakil I DPRK Aceh Tenggara dari partai Hanura saat dikonfirmasi pada rekan media via WhatsAppnya pribadinya mengatakan, terkait masalah angka defisit yang sangat tinggi, kita sangat terkejut, padahal kita dari lembaga dewan sudah mengingatkan kepada tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) agar defisit tidak melampaui batas kewajaran, kita sudah sepakat angkat defisit itu hanya mencapai Rp 8 milyar saja singkat Jamudin

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru