RAPAT PARIPURNA: Pengesahan LKPJ Bupati Tahun 2022, Ketua LSM GAKAG Tuding Oknum DPRK Menanti Upeti Dari SKPK Agara

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:39

40717 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM | Ketua LSM Lembaga Suwadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Agara (GAKAG) Arafik Beruh Menuding Ada dugaan Menanti Upeti Oknum DPRK dalam Pengesahan LKPJ tahun 2022 tersebut.

Dewan perwakilan rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara mengelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023 tentang rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022. Sidang tentang Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati Aceh Tenggara tahun 2022 yang di geler oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) pada Senin 31Juli 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sempat menyita perhatian publik. Pasalnya, sidang III yang digelar oleh DPRK itu untuk pengesahan LKPJ pejabat Bupati itu, diduga harus ada uang pelicin dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk memuluskan dalam penerimaan LKPJ tersebut, seperti informasi yang dihimpun oleh kriminal24.Com dari beberapa sumber menyebutkan tentang adanya dugaan uang pelicin untuk LKPJ.

Hal yang senada di sebutkan oleh Arafik Beruh salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara kepada kriminal24.Com 31 Juli 2023 menyebutkan, terkait dengan adanya uang pelicin atau upeti untuk LKPJ Bupati tahun 2022 yang dilakukan oleh oknum DPRK, kita dari aktivis GAKAG sangat menyesalkan sikap dan kinerja oleh oknum DPRK tersebut.

Saat ini informasi tentang adanya dugaan oknum DPRK yang memintai sejumlah uang kepada SKPK untuk memuluskan dan menerima LKPJ pejabat Bupati tahun 2022 kian hangat di berbagai kalangan, disebutkannya, permintaan uang itu pun tak tanggung-tangung, untuk dinas katagori kecil itu berkisar Rp 20 juta rupiah, sedangkan untuk dinas yang kategori besar mencapai Rp 70 juta rupiah.

“Ada-ada saja ulah oknum DPRK Aceh Tenggara kata Arafik Beruh. Disingungnya, perilaku ini sangat mencoreng nama lembaga DPR, tak seharusnya ada oknum DPRK yang secara sengaja meminta uang kepada jajaran SKPK untuk memuluskan LKPJ Bupati pada tahun 2022 lalu,” jangan ada oknum DPRK jadi pemain utama dalam pengesahan LKPJ Bupati tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang katanya,

Dalam hal ini kita minta kepada tim saber pungli untuk segera sigap tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum DPRK, kemudian kepada badan kehormatan (BK) DPRK untuk segera menindaklanjuti tentang rumor yang beredar saat ini, karena hal ini sangat mencoreng nama lembaga DPRK bebernya.

Ditempat terpisah, Jamudin Selian Wakil I DPRK dari partai Hanura saat dikonfirmasi via WhatsAppnya pribadinya mengatakan, terkait adanya rumor masalah ada oknum DPRK yang meminta sejumlah uang kepada SKPK untuk memuluskan LKPJ Bupati tahun 2022 itu tidak saya ketahui, disebutkannya, apa lagi jumlah uang yang dimintai oleh oknum DPRK itu mencapai Rp 20 hingga 70 juta rupiah per SKPK singkatnya

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru