Proyek P3-TGAI di Agara Menuai Masalah, Kualitas Bangunan Disoroti

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:52

40607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Tenggara, menuai masalah. Pasalnya, proyek yang semestinya dikerjakan oleh Kelompok Tani, ternyata, dipihak ketigakan.

‘Dikerjakan oleh pihak kontraktor. Kelompok Tani hanya menerima manfaat, dan sedikit mendapat imbalan dari pihak kontraktor,” sebut Pajri Gegoh, salah satu aktivis yang sering memantau proses pembangunan tersebut, Minggu 16 Juli 2023

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dia, kelompok tani yang terdaftar sebagai penerima manfaat dan sebagai pihak pelaksana.”Itu hanya modus belaka. Yang jelas, kelompok tani hanya diberikan imbalan senilai Rp5 juta, sebagai upah keterlibatan dalam pelaksanaan proyek.

Menurut dia, kelompok tani hanya dijadikan sebagai simbol dalam pelaksanaan. Sedangkan, pelaksanaannya ditentukan oleh pihak kontraktor, sehingga banyak kwalitas fisik bangunan, jauh dari harapan yang semestinya.

Dia mengatakan, fisik bangunan saluran irigasi yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, banyak ditemui tidak sesuai dengan harapan. Yang mana, fisik bangunan tersebut, terlihat rapuh dan tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan.

“Tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan. Bangunan itu, hanya mengandalkan buliran batu-batu besar yang disusun pada badan tembok. Dikhawatirkan akan roboh, tidak akan tahan lama,” jelasnya.

Untuk diketahui, proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara, adalah salah satu proyek yang menyebar hampir disetiap kecamatan. Kegiatannya, dipromotori oleh salah satu partai nasional yang duduk di DPR-RI dari dapil I Aceh.

Dari Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 396 / KPTS / M / 2023, tentang penetapan lokasi daerah irigasi penerimaan program percepatan peningkatan tata air irigasi, di kabupaten Aceh Tenggara, mendapatkan 194 titik lokasi. Nilai anggarannya, mencapai Rp37, 8 miliar.

Sedangkan titik lokasi, menyebar ke 15 Kecamatan, hanya kecamatan Leuser yang tidak mendapatkan titik lokasi.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam
Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 07:03

India Soroti Stabilitas Energi dan Keselamatan Warga di Tengah Konflik Iran–AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:39

Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:38

Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 04:39

Bittime Mega Listing, Peluang Diversifikasi di Tengah Penguatan Nilai Aset Bitcoin ($BTC)

Senin, 9 Maret 2026 - 02:03

Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:47

Ramadan Serenade di K Mall Penuh Hiburan dan Kebersamaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:56

Usia Ideal Untuk Kitten Mulai Mencerna Makanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:26

Pelindo Multi Terminal Parepare Terapkan Pembayaran Nontunai di Pintu Masuk Pelabuhan Nusantara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!