Proyek P3-TGAI di Agara Menuai Masalah, Kualitas Bangunan Disoroti

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:52

40623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Tenggara, menuai masalah. Pasalnya, proyek yang semestinya dikerjakan oleh Kelompok Tani, ternyata, dipihak ketigakan.

‘Dikerjakan oleh pihak kontraktor. Kelompok Tani hanya menerima manfaat, dan sedikit mendapat imbalan dari pihak kontraktor,” sebut Pajri Gegoh, salah satu aktivis yang sering memantau proses pembangunan tersebut, Minggu 16 Juli 2023

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dia, kelompok tani yang terdaftar sebagai penerima manfaat dan sebagai pihak pelaksana.”Itu hanya modus belaka. Yang jelas, kelompok tani hanya diberikan imbalan senilai Rp5 juta, sebagai upah keterlibatan dalam pelaksanaan proyek.

Menurut dia, kelompok tani hanya dijadikan sebagai simbol dalam pelaksanaan. Sedangkan, pelaksanaannya ditentukan oleh pihak kontraktor, sehingga banyak kwalitas fisik bangunan, jauh dari harapan yang semestinya.

Dia mengatakan, fisik bangunan saluran irigasi yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, banyak ditemui tidak sesuai dengan harapan. Yang mana, fisik bangunan tersebut, terlihat rapuh dan tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan.

“Tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan. Bangunan itu, hanya mengandalkan buliran batu-batu besar yang disusun pada badan tembok. Dikhawatirkan akan roboh, tidak akan tahan lama,” jelasnya.

Untuk diketahui, proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara, adalah salah satu proyek yang menyebar hampir disetiap kecamatan. Kegiatannya, dipromotori oleh salah satu partai nasional yang duduk di DPR-RI dari dapil I Aceh.

Dari Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 396 / KPTS / M / 2023, tentang penetapan lokasi daerah irigasi penerimaan program percepatan peningkatan tata air irigasi, di kabupaten Aceh Tenggara, mendapatkan 194 titik lokasi. Nilai anggarannya, mencapai Rp37, 8 miliar.

Sedangkan titik lokasi, menyebar ke 15 Kecamatan, hanya kecamatan Leuser yang tidak mendapatkan titik lokasi.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru