Kalau Bakri Siddiq Berlanjut Dikhawatirkan Pemko Banda Aceh Akan Bangkrut

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:37

40339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq pemerintahan kota Banda Aceh semakin suram. Pasalnya, jangankan untuk menyelesaikan masalah, berdasarkan hasil audit BPK RI pada tahun anggaran 2022, Bakri Siddiq justru terbukti telah telah membuat hutang Banda Aceh semakin membengkak menjadi Rp 109 M.

Hal itu disampaikan oleh koordinator Solidaritas Mahasiswa Kota (SMK) Banda Aceh, Heru Setiawan kepada media, Kamis 13 Juli 2023.

“Beberapa bulan saja menjabat saja dari juli-desember 2022 , Bakri Siddiq telah menumpuk hutang yang fantastis sampai Rp. 109 M. Kalau Bakri Siddiq berlanjut kita khawatir Pemko Banda Aceh justru akan bangkrut,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menilai rasionalisasi anggaran pada APBK-P 2022 yang katanya untuk pencermatan awal justru sebaliknya, hal itu merupakan pintu masuk awal bagi Bakri cs dalam memasukkan dan menambahkan proyek-proyek sesuai dwngan keinginannya. “Jadi, rasionalisasi anggaran pada APBK P 2022 hanyalah ruang dan dalih untuk mengakomodir proyek yang diinginkan dan pokir dewan. Dilemanya lagi, lemahnya upaya Bakri Siddiq untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga padahal kondisi sudah stabil, tidak lagi Covid-19, tapi capaian PADnya -hanya sekitar 72%, sehingga wajar saja hutang yang terjadi semakin memprihatinkan. Ini karena terlalu ambisi dengan proyek-proyek, terlalu banyak menebar janji tanpa memperhatikan kondisi,” jelasnya.

Bahkan, kata Heru, berdasarkan temuan BPK RI pada tahun anggaran 2022, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq melakukan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp38.837.462.404,85 (Rp46.541.379.600,48–Rp7.703.917.195,63) yang telah terpakai untuk belanja daerah atas kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga kas tersebut tidak terdapat pada rekening Kas Daerah per 31 Desember 2022.

“Berdasarkan audit BPK juga ditemukan di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq telah defisit riil sebesar Rp148.701.383.166,88 terjadi dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Ini menunjukkan bahwa adanya pemaksaan terhadap pengeluaran daerah yang tidak diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah, sehingga besar pasak dari pada tiang,” katanya.

Heru menyebutkan, tidak adanya itikad baik Bakri Siddiq dalam penuntasan hutang 2023 bisa dilihat dari sejumlah kebijakan keuangan, misalkan penggunaan dana konvensasi pemerintah provinsi Aceh dari anggaran transfer BMEC yang nilainya mencapai Rp. 78 M. “Sebesar RP. 20 M pada tahun anggaran 2022 seharusnya bisa melunasi sejumlah kegiatan, kemudian pada tahun anggaran 2023 juga dikirim oleh pemerintah provinsi Rp. 58 M lagi seharusnya bisa digunakan untuk penyelesaian hutan tahun anggaran 2022, namun hingga berakhir jabatannya pada 7 juli 2023 lalu, Bakri Siddiq justru tak mengeluarkan kebijakan menggunakan anggaran itu fokus untuk menyelesaikan hutang. Disitu saja dapat dilihat bahwa mantan Pj Walikota itu tak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan tapi malah terkesan ambisi untuk mengeksekusi proyek-proyek sesuai dengan keinginannya, padahal itu bahkan berpotensi semakin memperberat beban daerah, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Mahasiswa UIN Ar Raniry itu juga mengaku heran, di tengah dilemanya kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq, 2 anggota DPR RI asal Aceh yakni Nasir Jamil (PKS) dan mantan Walikota Illiza Saaduddin Jamal (PPP) malah justru terkesan ngotot agar kekuasaan Bakri Siddiq terus dilanjutkan. “Sebenarnya ada kepentingan apa dibalik semua ini, sebagai rakyat kita harus pertanyakan hal ini. Kenapa mereka tak melihat sama sekali kondisi rakyat Banda Aceh akhir-akhir ini,” sebutnya.

Dia menyinggung persoalan apakah kedua anggota DPR RI ini juga bersedia bertanggung jawab atas hutang Rp 109 M dan menyelesaikan sejumlah janji yang telah disampaikan Bakri Siddiq ke masyarakat namun tak kunjung diselesaikan itu. “Jangan sampai karena kepentingan pribadi dan kelompok agar kepemimpinan Bakri Siddiq berlanjut, pemerintahan kota Banda Aceh jadi bangkrut dan ujung-ujungnya rakyat dikorbankan. Saran kami anggota DPR RI tersebut lebih baik fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, jangan malah sibuk bela-bela pejabat,” demikian kata Heru (HS)

Berita Terkait

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru