MEDAN | Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) menuding 100 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menerima dugaan suap dari Proyek Jalan dan Jembatan senilai Rp. 2,7 Triliun.Selain itu,dugaan kebocoran Dana Sosper dan Wasbang sangat mungkin terjadi selama ini.
“Kita menyatakan 100 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara di duga telah menerima suap dari Proyek Rp 2,7 Triliun,karena mereka tak berani memberikan klarifikasi kepada masyarakat.”
“Begitu juga dugaan kebocoran Dana Sosper dan Wasbang ratusan miliar. Hari ini kita telah di kecewakan 100 Wakil Rakyat Provinsi Sumatera Utara ini,” ungkap Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu), Hasanul Arifin Rambe alias Gopal dalam orasinya di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara,di Jalan Imam Bonjol Medan,Kamis (22/06/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasanul Arifin Rambe pun menyerukan masyarakat Sumatera Utara agar tidak memilih 100 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pileg Tahun 2024 mendatang ini, karena di duga menerima suap Proyek Rp 2,7 Triliun dan terlibat dugaan Korupsi Dana Sosper dan Wasbang.
“Jangan pilih lagi 100 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini,mereka tak pantas jadi Wakil Rakyat.Mereka cocoknya jadi Wakil Koruptor.Tak ada satu pun dari mereka yang berani memberikan klarifikasi kepada kita. Tandai nama-nama mereka, Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) akan kampanyekan ini kepada masyarakat untuk tidak memilih mereka lagi,” tegasnya.
Hasanul Arifin Rambe semakin berapi-api orasinya ketika 5 orang perwakilan Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) yang di minta masuk ke Ruangan Bamus DPRD Provinsi Sumatera Utara,akan tetapi tak ada seorang pun Wakil Rakyat yang menerima.
Awalnya seorang Anggota dari Fraksi Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara,Azmi Sitorus alias Jemek terlihat di Ruangan Bamus.Akan tetapi,tak berapa lama kemudian pergi dan tak kembali lagi ke Ruangan Bamus.
“100 Wakil Rakyat tak berani jumpa kita di Ruangan Bamus,itu tanda- tandanya mereka takut memberikan klarifikasi proyek Rp.2,7 Triliun dan dugaan kebocoran Dana Sosper dan Wasbang.”
“Makin kuat dugaan suap dan Korupsi di lakukan DPRD Provinsi Sumatera Utara,kita tantang Ketua Baskami Ginting dan Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani hadapi Gopal di sini,depan masyarakat dan Polisi yang berjaga ini,apa yang bisa mereka buat di depan Gopal.Apa jawaban mereka terkait dugaan suap Proyek Rp.2,7 Triliun dan dugaan korupsi Dana Sosper dan Wasbang,” katanya.
“Suruh juga si Lutfi datang ke sini untuk menjelaskan dugaan korupsi Dana Sosper dan Wasbang.Lufti itu Ketua kegiatan Sosper dan Wasbang. Mana dia,apa dia berani memberikan klarifikasi.Jangan banyak gaya jadi Wakil Rakyat,makan dan gaji kalian dari Uang Rakyat,” sambung Hasanul Arifin Rambe,Kamis (22/06/2023).
Hasanul Arifin Rambe juga mengatakan,100 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara agar siap – siap di periksa (KPK) terkait dugaan suap Proyek Rp.2,7 Triliun yang tidak ada payung hukumnya,dan hanya bermodalkan (MOU).
“Siap – siap kalian wahai 100 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara,modus kalian sudah tercium (KPK).Nasib kalian akan sama seperti kasus suap Gatot kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang lalu.Siapkan uang pengembalian kalau tak mau di tangkap (KPK),” teriak Hadanul Arifin Rambe,Kamis (22/06/2023).
Hingga lima jam lamanya berorasi tak juga di respon oleh 100 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hasanul Arifin Rambe pun mengajak massa aksi untuk meninggalkan lokasi.