Ketua Komisi A DPRK Sebut Pj Bupati Abaikan Hasil Evaluasi Gubernur Aceh ,Terkait Mutasi Sekda Agara

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 13:10

40503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Ketua Komisi A DPRK. Supian Sekedang menuding Pj Bupati Syakir mengabaikan hasil evaluasi Gubernur Aceh terkait mutasi Sekda yang dilakukan secara sepihak.

” 0leh karena itu,. Atas kejadian ini kami akan surati Pj Bupati untuk rapat dengar pendapat, atas dasar apa Bupati melakukan mutasi sekda tanpa alasan yang jelas”, kata Supian kepada Awak media Rabu 21 Juni 2023.

Pada umumnya, Supian menjelaskan, hasil rapat kerja Berita Acara Tim tim evaluasi kinerja PPT Pratama merekomendasikan untuk mempertahankan
Sesuai dengan berita acara tim evaluasi kinerja PPT Pratama Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Tenggara Nomor: 02/TIM-EV/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang penyampaian hasil evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Tenggara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu Berdasarkan hasil evaluasi kinerja oleh tim evaluasi menyampaikan hasil kinerja dan kompetensi MHD Ridwan
NIP 196512081997031004, bahwa kinerja dan kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan selanjutnya tim evaluasi merekomendasikan kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi untuk dapat dipertahankan pada jabatan saat ini atau di tempatkan ke jenjang jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPT) yang setara.

” Berdasarkan hasil evaluasi ini, kami anggap Pj Bupati Agara tidak mengerti dan melanggar PP 58 tentang pengangkatan jabatan sekda, seharusnya menempatkan di tempat yang setara, bukan menurunkan “, sebut Supian kepada awak media ini

Sementara Sekda Agara MHD Ridwan membenarkan telah menerima surat rekomendasi hasil evaluasi kinerja dan kompetensi PPT Pratama sekda Agara, namun Ridwan akan berupaya melakukan konfirmasi ke Mendagri dan KASN, ungkap nya

” Dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta membawa dokumen kinerja ke Kementerian dalam negeri dan KASN ” , kata Ridwan , Rabu 21 Juni 2023 di ruang kerjanya.

Diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) melayangkan surat yang ditujukan kepada PJ Bupati Agara yang juga selaku pejabat pembina kepegawaian dengan nomor : B-2118/JP.00.01/06/2023.

Dalam surat KASN ini menyatakan Sekda Agara MHD Ridwan dimutasikan ke jabatan yang baru sebagai staf Ahli Bupati bidang keistimewaan Aceh , sumber daya manusia dan kerjasama.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam
Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:20

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 25 September 2025 - 15:10

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Selasa, 16 September 2025 - 15:08

Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi

Jumat, 12 September 2025 - 05:25

Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapus Marbo Turun Langsung Pantau Pelayanan Pustu Topejawa

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:16

error: Content is protected !!