ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Isu dugaan pungli terkait lolosnya proses dan tahapan penunjukan Sekcam Semadam menjadi Pj Pengulu Kute Kuta Batu I kecamatan Lawe Alas, merebak dan mulai jadi perbinbangan hangat.
Mencuatnya dugaan pungli dan mulai jadi perbincangan ditengah masyarakat tersebut, berawal dari sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Kriminal24.Com pada Sabtu 10 Juni 2023
Dugaan praktek pungli pada proses pengajuan oleh sekcam Semadam, Dedi Iskandar Muda lolos menjadi Pj Pengulu Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas yang ditangani Kabag Tata Pemerintahan dan Asisten I Setdakab Aceh Tenggara yang membidangi masalah pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, masih banyak calon Pj Pengulu yang layak ditunjuk menjadi Pj Pengulu Kute, bahkan mereka tidak rangkap jabatan dan mempunyai banyak waktu luang bekerja dan melaksanakan tugas, ujar Arafiq Beruh, Anehnya yang diloloskan dan ditunjuk jadi Pj Pengulu Kute, malah seorang sekcam yang beban kerjanya terbilang berat dan sibuk.
Ditambahkan aktivis anti Korupsi tersebut, jika benar, isu tak sedap terkait dugaan pungli rekrutmen calon pengulu kute di Agara terutama di Bagian Tata Pemerintahan dan di Asisten I Setdakab tersebut, merupakan tamparan bagi Pemkab.
Masalahnya, ditengah upaya tak kenal lelah dari Pj Bupati Drs.Syakir M.Si , memberantas dan membersihkan birokrasi Aceh Tenggara dari praktek korupsi ,kolusi dan nepotisme, malah ada oknum yang masih mencoba melakukan Pungli secara terselubung.
Oleh.karena nya, Jika benar, maka tindakan pungli beberapa oknum di pemerintahan tersebut merupakan penanganan terhadap kebijakan mulia dan terhormat yang ditetapkan Pj Bupati Syakir, terutama sejak dipercayakan menjadi orang nomor satu di bumi Sepakat Segenep Aceh tenggara ini
Selain isu dugaan pungli, Arafik Beruh juga menyoroti pejabat publik rangkap jabatan yang diduga menjadi penyebab tak selektifnya proses penunjukan Pengulu Kute, seperti jabatan yang diemban Asisten I Setdakab, M. Riduan. Pasalnya, selain jabatan Asisten I Setdakab, M. Riduan juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan jabatan lainnya sebagai Kepala Badan Narkoba Kabupaten Aceh Tenggara.
Rangkap jabatan sebagai Asisten I Setdakab, Plt Kadis LHK dan Kepala Badan Narkoba Kabupaten, jelas sangat tidak efektif dan efisien, karena menjelang tahapan pemilu nanti dan proses penunjukan Pj Pengulu di Agara,kesibukan Asisten I semakin padat dan diprediksi tak akan fokus mengurusi masalah kebersihan dan narkoba.
Karena itu, Pj Bupati Syakir harus mencopot M.Riduan dari jabatannya sebagai Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan sebagai Kepala Badan Narkoba Agara, karena jika dibiarkan akan membuat kinerja M.Riduan tak maksimal dan pada akhirnya mengecewakan masyarakat.
Menyikap hal tersebut, Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si bukam kendati berulang kali dihubungi lewat kiriman singkat namun sayangnya tidak dibalas meski beliau sudah membacanya, itu dibuktikan tanda conteng garis dua biru muncul, Sabtu 10 Juni 2023
Kiriman singkat itu dengan bunyinya, Assalamualaikum Pak Pj Bupati…
Mhn mf sebelumnya bila mengganggu Pak…..
Pak Pj Bupati mhn tanggapannya, soal berbagai kalangan di Agara meminta Pj Bupati mencopot jabatan Dedi Iskandar Muda sebagai Sekcam Semadam agar yang bersangkutan fokus menjalankan roda pemeritahan kute..
Selain itu, mereka juga meminta Pj Bupati mencopot pejabat publik yang merangkap jabatan salah satunya Asisten I Setdakab, M. Riduan , selain jabatan asisten, beliau juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga Ketua BNK yang dianggap tidak efektif dalam menjalankan tugas pemeritahan / memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Kemudian kiriman singkat kembali dikirim tapi tidak dijawab Pj Bupati dengan bunyinya menyebutkan, Pak Pj Bupati mhn tanggapannya…
Mencuatnya isu dugaan kuat praktek uang yang menyelimuti lolosnya Sekcam Semadam, Dedi Iskandar Muda menjadi Pj Pengulu Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara (Agara).
Asisten I Setdakab, M. Riduan saat dikonfirmasi beberapa rekan media pada Minggu 11 Juni 2023 melalui HP selulernya soal dugaan pungli dan rangkap jabatan tersebut sembari mengatakan, pengangkatan Pj Pengulu sesuai perosedur dan tidak ada pungli katanya, saat disinggung dia (Asisten rangkap jabatan),M.Riduan mengatakan dirinya ditunjuk sesuai perintah atasan karena dirinya tidak pernah meminta jabatan untuk mengisi kekosongan itu ,kata nya mengakhiri
(Dewan Redaksi Salihan)