Warga Pinding Gelar Aksi Didepan Kantor Kajari Aceh Tenggara.

- Team

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:05

40842 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane-Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kute (Desa) Pinding, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan aksi demo didepan Kantor Kajari setempat, Rabu (07/06/2023).

Sebelumya, masyarakat Desa Pinding melakukan aksi didepan Kantor Bupati Aceh Tenggara, dan menyampaikan beberapa poin tuntutan meraka.

Adapun tuntun mereka didepan Kantor Bupati yakni, Turunkan bendahara Desa Pinding, karena bendahara itu anak Kandung Kepdes tersebut, dan bubarkan BPK Desa Pinding, kerena pembetukan BPK tidak dimusyawarahkan didesa, pembentukan BPK dilakukan diluar Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kepdes tidak memfungsikan perangkatnya sebagaimana mestinya, dan Kepdes tidak transparan tentang pengelolaan DD serta bantuan banjir bandang tahun 2022 dari Pemerintah maupun dari pihak swasta tidak jelas penyalurannya kepada masyarakat.

Asisten II Setdakab Agara, Julkarnain mengatakan Pemerintah akan menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Pinding, mengenai tuntutan yang disampaikan masyarakat tersebut.

” Anak kandung sebagai bendahara desa sudah jelas menyalahi aturan, kami akan secepatnya memproses laporan ini,” katanya.

Setelah itu masyarakat melanjutkan aksi didepan Kantor Kajari Aceh Tenggara, dan meminta Kajari Aceh Tenggara untuk secepatnya memproses laporan masyarakat Desa Pinding, terkait Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022 yang dilaporkan pada (03/03/2023) lalu.

“Ketika dijumpai,kriminal24.com-Koordinasi aksi, Sakdun 58 tahun dia menyebutkan kedatangan mereka untuk mempertanyakan laporan mereka ke Kajari Aceh Tenggara, karena laporan mereka sudah hampir tiga bulan di Kajari, namun belum ada tindak penjelassn berkas tersebut.”sebutnya.

Menurut Sakdun, mereka merasa dijolimi oleh Kepdes Pinding mengenai DD tahun 2021 dan 2022, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Oktober sampai dengan Desember 2021 sebesar Rp 34.200.000 belum dibagikan Kepdes ke masyarakat.

Sampai saat ini BLT tahun 2021 belum dibagikan Kepala Desa kepada penerimanya.

Kemudian, kegiatan DD tahun 2022 yang diduga di fiktifkan Kepdes yaitu, pembangunan saluran irigasi sebesar Rp 96.763.000, penanggulangan bencana Rp 12.699.000, peningkatan kapasitas perangkat kute Rp 30.000.000, bantuan pertpertenakan pertenakan Rp 35.000.000.

Selanjutnya, pembinaan PKK Rp 19.800.000, pembinaan dan pelestarian kesenian Rp 39.400.000, penyelenggara pestival kesenian atau adat kebudayaan Rp 25.000.000, penyelenggara Desa siaga kesehatan Rp 52.710.000.

” Setelah kami laporkan ke Kajari Agara, kegiatan yang di fiktifkan Kepdes itu sebahagian sudah dikerjakan, namun kualitasnya kami ragukan,” sebutnya.

” Harapkan kami agar secepatnya diproses laporan kami, jika tidak ditindak lanjuti laporan kami akan kembali melakukan aksi dengan membawa massa lebih banyak lagi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melalui Kasi Barang Bukti, Gipo mengatakan, mengapresiasi masyarakat Desa Pinding antusias dan partisipasi yang telah mempercayakan kepada APH untuk menindaklanjuti laporan dugaan.

penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa (Pengulu) yang dilaporkan oleh masyarakat Kute Pinding yang peduli dengan dugaan penyimpangan dana desa.

“Kami akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami menunggu intruksi dari pimpinan,” ungkap Givo di dampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejari Aceh Tenggara di hadapan puluhan masyarakat Kute Pinding di Depan Kantor Kejari Aceh Tenggara.( M jeni)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru