Jelang Pelaksanaan Pemilu, KIP dan Kejari Gayo Lues Tandatangani Perjanjian Kerjasama

- Team

Senin, 5 Februari 2024 - 09:49

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Bupati serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Senin (05/02/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues tersebut, turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Gayo Lues, Ketua KIP Gayo Lues, perwakilan Panwaslih Gayo Lues, Kadis Kominfo Gayo Lues, Kaban Kesbangpol Gayo Lues, Kasatpol PP, Inspektur Inspektorat serta undangan lainnya.

Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin diwawancari mengatakan, penandatangan perjanjian tersebut dilakukan untuk mendapatkan bantuan hukum, pendampingan hukum serta fasilitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana nanti kami sangat membutuhkan apabila ada hal-hal yang diperkarakan, tentunya ini pengawasan bagi kami, agar kami tidak salah langkah dan tidak salah menempatkan sesuatu itu yang tidak benar,” Ujar Ketua KIP.

Tambahnya, pada tahun 2019 partisipasi masyarakat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya sekitar 87 persen.

“Kami mengharapkan untuk tahun 2024, pertisipasi masyarakat InsyaAllah bisa kita capai di angka 90 persen keatas,” Harapnya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Maksud dari kerjasama ini yaitu, sebagai landasan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama dan tujuannya yaitu dukungan bidang intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024,” Jelasnya.

Tambahnya, dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat enam poin yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues yaitu, (1) Penerangan dan penyuluhan hukum, (2) Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, (3) Pengamanan pembangunan strategis, (4) Pemberiaan layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha Negara, (5) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan (6) Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

“Semoga kerjasama ini membawa manfaat untuk semua pihak dan kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat tercipta sinergitas antara Kejari Gayo Lues dengan KIP Gayo Lues kedepannya, dan pelaksanaan Pemilu serentak ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan hambatan,” Harapnya.

Terkait kerjasama tersebut, Pj Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM selaku Pimpinan Daerah Gayo Lues sangat mengapresiasi kesepakatan yang dilaksanakan antara KIP Gayo Lues dan Kejari Gayo Lues tersebut.

“Saya berharap kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan kita dalam menyukseskan pemilu dan pilkada dapat tercapai dengan baik,”Harapnya.

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru