Viral Iklan Kampanye di Videotron Semanggi, Begini Respon Polisi-Bawaslu

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:58

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) di videotron Poslantas Simpang Susun Semanggi, Jakarta.

Terkait viralnya iklan tersebut, sejumlah pihak mulai dari perusahaan periklanan atau advertising, kepolisian, hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan penjelasan.

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan pengiklan untuk menurunkan iklan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut, kemudian dilakukan pemadaman atau take down,” jelas Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menyampaikan, anggota Polri sudah mendapatkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram serta dalam regulasi perundang-undangan yang berlaku tentang bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tentunya kami Polda Metro Jaya dan Polri khususnya secara umum, tetap menjunjung tinggi komitmen dan konsisten untuk netralitas, sebagaimana Bapak Kapolri sudah menyampaikan Polri netral,” tuturnya

“Dan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur pada Pasal 28 ayat 1 dan 2 Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” sambungnya.

Sementara pihak Bawaslu yang diwakilkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yang Bertanggung Jawab, Benny Sabdo, menyebutkan adanya pelanggaran dalam pemasangan iklan tersebut.

“Dalam konteks pemasangan videotron ini secara normatif ya jalan di sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman itu memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye,” tutur Benny.

“Itu sudah ada zonasinya, dan tentu kami menghimbau juga kepada peserta Pemilu, termasuk juga kepada tim pasangan calon supaya juga mematuhi, mentaati regulasi yang sudah disepakati bersama,” tambah Benny.

Lebih lanjut Benny mengungkapkan, pihak Bawaslu akan melakukan penelusuran atas pelanggaran pemasangan iklan di wilayah ataupun zonasi yang tidak diperbolehkan.

“Maka dari itu sikap kami tentu sebagai Bawaslu selanjutnya adalah kami akan melakukan penelusuran, gitu ya, karena ini kan ada terpasang videotron di tempat yang zonasi yang memang tidak diperbolehkan,” tukas Benny.

(PMJ)

Berita Terkait

Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
KAKI Jatim Soroti Gaji Wantimpres Rp 1,9 Miliar per bulan, Jangan Jual Rakyat Demi Kepentingan Pejabat
Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru