Viral Iklan Kampanye di Videotron Semanggi, Begini Respon Polisi-Bawaslu

- Team

Jumat, 22 Desember 2023 - 21:58

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) di videotron Poslantas Simpang Susun Semanggi, Jakarta.

Terkait viralnya iklan tersebut, sejumlah pihak mulai dari perusahaan periklanan atau advertising, kepolisian, hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan penjelasan.

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan pengiklan untuk menurunkan iklan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut, kemudian dilakukan pemadaman atau take down,” jelas Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menyampaikan, anggota Polri sudah mendapatkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram serta dalam regulasi perundang-undangan yang berlaku tentang bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tentunya kami Polda Metro Jaya dan Polri khususnya secara umum, tetap menjunjung tinggi komitmen dan konsisten untuk netralitas, sebagaimana Bapak Kapolri sudah menyampaikan Polri netral,” tuturnya

“Dan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diatur pada Pasal 28 ayat 1 dan 2 Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” sambungnya.

Sementara pihak Bawaslu yang diwakilkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran yang Bertanggung Jawab, Benny Sabdo, menyebutkan adanya pelanggaran dalam pemasangan iklan tersebut.

“Dalam konteks pemasangan videotron ini secara normatif ya jalan di sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman itu memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye,” tutur Benny.

“Itu sudah ada zonasinya, dan tentu kami menghimbau juga kepada peserta Pemilu, termasuk juga kepada tim pasangan calon supaya juga mematuhi, mentaati regulasi yang sudah disepakati bersama,” tambah Benny.

Lebih lanjut Benny mengungkapkan, pihak Bawaslu akan melakukan penelusuran atas pelanggaran pemasangan iklan di wilayah ataupun zonasi yang tidak diperbolehkan.

“Maka dari itu sikap kami tentu sebagai Bawaslu selanjutnya adalah kami akan melakukan penelusuran, gitu ya, karena ini kan ada terpasang videotron di tempat yang zonasi yang memang tidak diperbolehkan,” tukas Benny.

(PMJ)

Berita Terkait

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan
PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak
Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi
Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi
Tindakan Polisi Dalam Penanganan Aksi Anarkis, Tidak Berlebihan & Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru