Karo – KRIMINAL 24 COM. Polres Tanah Karo, menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025. Kegiatan Operasi Ketupat Toba 2025, berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, yang dilaksanakan pada hari Kamis(20/03/2025), Jalan Veteran, Nomor 45, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara.
Apel pasukan Operasi Ketupat Toba 2025 ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, dengan dihadiri oleh Dandim 0203/TK Letkol Inf. Ahmad Afryan Rangkuti, serta perwakilan Forkopimda dan pejabat Instansi terkait.
Selain itu, Apel pasukan Operasi Ketupat Toba 2025 ini, juga diikuti oleh jajaran TNI, Polri serta Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo, menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Toba 2025, bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan hari Raya Idu lfitri bagi masyarakat.
“Operasi Ketupat diawali dengan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dimulai hari ini, hingga sampai tanggal 25 Maret 2025.
” Dan, Setelah itu, Operasi Ketupat Toba Tahun 2025 ini, akan berlangsung mulai 26 Maret selama 14 hari ke depan. Kami telah menyiapkan tiga pos pengamanan dan pelayanan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Adapun tiga pos, yang didirikan dalam operasi ini meliputi Pos PAM Terpadu di Tugu Juang Berastagi, Pos Pelayanan 1 di Simpang Doulu Berastagi, serta Pos Pelayanan 2 di Merek.
Tujuan dari Keberadaan pos-pos ini, supaya supaya bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengatur arus lalu lintas, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama periode mudik dan arus balik Lebaran Idul fitri.
Lanjutnya Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2025 berjalan dengan optimal.
“Kami pihak Kepolisian Polres Tanah Karo, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas, agar untuk menjaga ketertiban, serta melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya keamanan bersama,” pungkasnya.
( Bangunta Sembiring ).