Huntara Rigeb Kecamatan Dabun Gelang Sudah Dapat Ditempati Sebelum Ramadhan

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:45

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYOLUES, KRIMINAL 24.COM |  Pembangunan rumah hunian sementara (Huntara) di Kampung Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, hampir rampung dan ditargetkan sudah dapat ditempati sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Sebanyak 27 kopel atau setara dengan 135 unit Huntara telah berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. Proyek ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan bagi warga terdampak situasi darurat atau bencana di wilayah tersebut.

Pembangunan Huntara dimulai dengan pemerataan lahan dan dikerjakan secara intensif sejak hari pertama. Dalam 18 hari kerja, struktur utama seluruh unit sudah berdiri dan hanya menyisakan beberapa bagian untuk proses penyempurnaan akhir. Pengerjaan dilakukan oleh pihak rekanan secara terorganisasi, dengan pengawalan ketat terhadap mutu bangunan dan waktu pelaksanaan agar sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.

Ali Sadikin, selaku rekanan yang menangani proyek pembangunan Huntara, menjelaskan bahwa pihaknya mempercepat proses pembangunan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk segera memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam proses pengerjaan, pihaknya mengerahkan sejumlah tenaga kerja terlatih dan memastikan ketersediaan material bangunan secara berkelanjutan agar tidak mengganggu ritme kerja di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap unit Huntara dirancang untuk dapat menampung satu keluarga dan dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti ventilasi yang memadai dan sistem saluran air sementara, agar dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan selama masa transisi. Meski bersifat sementara, kualitas dan kelayakan bangunan tetap menjadi prioritas utama dalam pengerjaan. Huntara juga disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar agar tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan penghuni.

Pihak pelaksana menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh unit dapat segera difungsikan sebelum Ramadhan, memungkinkan warga untuk menempati hunian dengan tenang dan memulai aktivitas ibadah dengan situasi yang lebih stabil. Kehadiran Huntara ini, selain sebagai wujud tanggap darurat, juga menjadi simbol hadirnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam masa pemulihan pascakejadian.

Warga setempat menyambut positif progres pembangunan yang cepat tersebut, mengingat kebutuhan akan tempat tinggal merupakan prioritas utama. Terlebih, dengan datangnya bulan Ramadhan, banyak warga berharap dapat menjalankan ibadah dengan tenang di lingkungan yang mendukung. Sementara itu, beberapa penyesuaian teknis pada tahap akhir akan terus diawasi sesuai dengan standar, agar kualitas bangunan benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian Huntara di Kampung Rigeb tidak hanya mencerminkan efektivitas kerja sama antara pemerintah dan pihak pelaksana, tetapi juga menunjukkan bahwa dengan koordinasi dan komitmen bersama, penanganan terhadap kebutuhan dasar masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Ke depan, hunian sementara ini diharapkan dapat menjadi pelindung yang memadai bagi warga hingga mereka kembali menempati rumah permanen. (TARMIZI)

Berita Terkait

Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru