Ruslan M. Daud Apresiasi Kepemimpinan Kapolres Gayo Lues yang Hadirkan Dampak Nyata untuk Masyarakat

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:48

40314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polres Gayo Lues mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Melalui satuan kerjanya di bidang penindakan tindak pidana narkotika, yakni Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut. Pencapaian monumental ini mendapat perhatian dan apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ruslan M. Daud, yang hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025, secara terbuka menyampaikan dukungan dan rasa bangga terhadap kinerja kepolisian Gayo Lues.

Dalam keterangannya28 Oktober 2025, Ruslan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan semata-mata kewajiban institusi, tetapi merupakan bagian dari perjuangan bersama menjaga masa depan bangsa. “Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas, tetapi perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dan hari ini, Polres Gayo Lues menunjukkan bahwa semangat itu nyata,” ujar Ruslan, Selasa pagi, saat dihubungi seusai mengikuti agenda peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data resmi dari Polres Gayo Lues menyebutkan bahwa dalam rentang Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba telah menangani berbagai perkara narkotika besar. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan terpencil, yang selama ini menjadi lokasi persembunyian jaringan narkotika. Operasi tersebut juga berhasil menggulung 56 tersangka, yang terdiri dari 22 tersangka jaringan ganja berskala nasional dan internasional (termasuk keterlibatan pelaku asal Malaysia), 30 tersangka kasus sabu, serta 4 pelaku tertangkap dalam kasus peredaran ekstasi.

Menurut Ruslan, capaian ini mencerminkan integritas dan profesionalisme jajaran Polres Gayo Lues dalam menjalankan tugas negara. Ia memuji kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo SIK, yang dinilainya mampu mengonsolidasikan semangat pemberantasan narkoba hingga menjangkau seluruh lapisan dan penjuru wilayah. “Keberhasilan ini bukan hanya bukti administrasi atau ketegasan hukum, melainkan cerminan dari komitmen moral aparat untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” katanya.

Ruslan menambahkan bahwa langkah Polres Gayo Lues sejalan dengan instruksi Presiden dan prioritas nasional yang terus mendorong pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah Aceh yang selama bertahun-tahun menjadi titik rawan masuknya peredaran gelap narkotika nasional dan lintas negara.

Dalam pernyataannya hari ini, Ruslan juga menyinggung pentingnya melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, karena keberhasilan aparat akan jauh lebih efektif apabila mendapat dukungan dari lingkungan sosial terdekat para calon korban narkotika. “Keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemuda semuanya harus terlibat. Ini bukan perang lembaga, ini perjuangan bangsa,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel kepolisian yang telah menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa dalam operasi-operasi yang tidak mudah dilakukan, terutama di daerah dengan medan berat seperti pegunungan Gayo Lues.

“Sekali lagi, kami bangga. Teruslah menjaga dan pertahankan capaian ini. Salam presisi, salam sehat tanpa narkotika. Gayo Lues telah menjadi contoh bahwa daerah kecil mampu membuat gebrakan besar untuk negeri ini,” pungkasnya.

Keberhasilan Polres Gayo Lues dalam menghadapi jaringan narkotika berskala besar menjadi titik terang dalam agenda nasional pemberantasan narkoba. Dari sudut barat Indonesia, tepat pada momentum bersejarah 28 Oktober, suara penegakan hukum dan harapan masa depan negeri kembali dikumandangkan — membuktikan bahwa daerah mampu berdiri sejajar dalam menjaga marwah dan kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru