Forbina Kritik Gubernur Sumut, Minta Presiden Prabowo Jaga Netralitas dan Integritas Antarwilayah di Indonesia

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 28 September 2025 - 19:12

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketegangan antarwilayah kembali mencuat setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dianggap melakukan tindakan provokatif dengan merazia kendaraan berpelat Aceh yang melintas di wilayah Sumut. Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menilai kebijakan ini tidak hanya memicu konflik horizontal, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut.

Direktur Forbina, Muhammad Nur, S.H., menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang keliru dan tidak mencerminkan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, tindakan Gubernur Sumut mencerminkan ketidaktahuan terhadap peran dan kontribusi Aceh dalam sistem ekonomi nasional.

“Investasi politik pada pemilu 2024 lalu mencapai Rp71,3 triliun, tapi hasilnya justru pemimpin-pemimpin muda yang mengedepankan ego sektoral. Gubernur Bobby telah menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak bermoral dan berpotensi memicu keretakan antarwilayah,” ujar Muhammad Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Sumatera Utara. Banyak bahan baku industri yang dikirim dari Aceh ke Medan, sementara kebutuhan pokok masyarakat Aceh pun banyak didatangkan dari Sumut. Jika relasi ini terganggu, bukan hanya perdagangan yang terpukul, tapi juga kehidupan sosial masyarakat kedua daerah.

Muhammad Nur mempertanyakan apa jadinya jika Aceh membalas tindakan ini dengan memblokir logistik atau menolak kendaraan pelat Sumut. Ia menilai, tindakan seperti ini mencerminkan kegagalan berpikir sebagai pemimpin nasional.

Berdasarkan data APBD Sumut dan Aceh Tahun 2025, terlihat bahwa Sumut jauh lebih dominan dalam penerimaan dari sektor kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sumut mencapai Rp1,74 triliun, sementara Aceh hanya Rp431 miliar. Dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumut mengantongi Rp1,66 triliun, sedangkan Aceh Rp340 miliar. Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Sumut menerima Rp1,53 triliun, sementara Aceh Rp490 miliar. Bahkan dari Pajak Alat Berat, Sumut memperoleh Rp1,08 miliar, sementara Aceh belum mencatat angka yang signifikan.

“Dengan ketimpangan fiskal ini saja, harusnya Sumut bisa lebih bijak, bukan malah memprovokasi. Jangan sampai karena kesalahan persepsi hukum jalan raya, rakyat jadi korban,” ujarnya.

Muhammad Nur mengecam keras usulan agar kendaraan Aceh memakai dua pelat nomor, yang menurutnya absurd dan tak memiliki dasar hukum. Ia menyebut tindakan Bobby berpotensi melanggar UU karena mengganggu kepentingan umum dan menyulut konflik antarprovinsi.

“Bobby bisa dilaporkan karena tindakan ini berpotensi memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas NKRI. Presiden harus segera menegur dan menghentikan cara berpikir sempit seperti ini,” tambahnya.

Sebagai respons, Forbina juga mendesak Pemerintah Aceh segera mempercepat pembangunan dan aktivasi jalur pelabuhan Sabang sebagai pusat ekonomi baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap jalur logistik via Medan.

“Bangsa Aceh telah berinvestasi besar untuk Indonesia. Jangan rusak kontribusi itu hanya karena ambisi politik sempit. Cukup sudah kebodohan ini. Kami ingatkan, jangan karena satu gubernur, hubungan antarwarga dan integritas bangsa terganggu,” tutup Muhammad Nur. (*)

Berita Terkait

Tuntut Evaluasi Kinerja, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27