Gaji Tidak Dibayar, PPS Aceh Timur Duga Ada Korupsi Anggaran Pilkada di Tubuh KIP

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:19

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Sebuah ironi demokrasi tengah berlangsung di Aceh Timur. Para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), ujung tombak penyelenggara Pilkada, kini terjebak dalam ketidakpastian dan pengabaian. Gaji yang menjadi hak dasar mereka sejak tahapan pemilihan digelar belum juga dibayarkan hingga kini. Sementara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur yang seharusnya bertanggung jawab, justru bungkam seribu bahasa.

Aroma pengkhianatan terhadap keadilan dan etika pelayanan publik itu memuncak pada Jumat, sembilan belas Juli dua ribu dua puluh lima. Ketua Koordinator PPS Aceh Timur, Sultan Ayatullah, bersama sejumlah perwakilan PPS lainnya akhirnya melaporkan dugaan pelanggaran hak konstitusional tersebut ke Komnas HAM Perwakilan Aceh. Mereka tak lagi bisa menahan amarah. Gaji yang sudah dijanjikan dalam mekanisme Pilkada justru digantung tanpa kepastian oleh institusi yang seharusnya menjaga integritas demokrasi di daerah.

“Habis manis, sepah dibuang. Itulah nasib kami setelah bekerja untuk Pilkada,” ujar Sultan Ayatullah dengan nada getir, Rabu, dua puluh tiga Juli dua ribu dua puluh lima. Ia menyampaikan bahwa diskusi, mediasi, hingga komunikasi intensif sudah dilakukan dengan KIP Aceh Timur, namun hasilnya nihil. Yang diterima hanya janji kosong dan alasan klise: anggaran belum cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sultan curiga, dalih kekurangan anggaran itu hanyalah tameng yang menyembunyikan persoalan yang jauh lebih busuk. Ia mencium aroma kuat dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan dana Pilkada. “Kami menduga ini bukan semata soal dana kurang, tapi ada praktik KKN dalam tubuh KIP Aceh Timur,” ujarnya tegas.

Pernyataan KIP yang menyebutkan anggaran belum tersedia, menurut Sultan, adalah penghinaan terhadap nalar publik. “Kalau tidak ada anggaran, bagaimana proses bisa berjalan? Kami bekerja sesuai perintah, sesuai kontrak moral dan hukum negara, tapi setelah itu hak kami dilucuti,” katanya geram. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi.

Masalah ini bukan hanya soal nominal rupiah. Sultan menekankan bahwa yang sedang diperjuangkan adalah integritas sistem demokrasi dan keadilan bagi setiap penyelenggara pemilu yang bekerja di lapangan. “Ini bukan sekadar gaji. Ini soal martabat kami. Soal harga diri sebagai pelaksana demokrasi,” tegasnya.

Kondisi ini telah memicu keresahan luas di kalangan PPS se-Aceh Timur. Sultan menyerukan seluruh anggota PPS dan sekretariat desa untuk bersatu dan menyuarakan hak-haknya. Ia meminta mereka tidak takut melawan ketidakadilan. “Jangan biarkan hak kita dirampas. Jangan biarkan demokrasi kita dipermalukan oleh oknum yang bermain di belakang meja,” ujarnya lantang.

Bila tidak ada tindak lanjut, Sultan berjanji akan memobilisasi aksi besar-besaran di depan Gedung DPRK Aceh Timur dan kantor Aparat Penegak Hukum. “Kalau ini tidak diselesaikan, kami akan turun ke jalan. Kami akan bersuara keras untuk menyelamatkan wajah demokrasi dan menggugat siapa pun yang mempermainkan nasib kami,” pungkas Sultan, yang juga menjabat sebagai Bendahara Sapma Pemuda Pancasila Aceh Timur.

Sampai berita ini diturunkan, KIP Aceh Timur belum memberikan pernyataan resmi. Tak ada penjelasan rinci soal berapa jumlah total gaji yang belum dibayarkan, berapa lama keterlambatannya, atau di mana letak hambatannya.

Komnas HAM Aceh juga belum mengeluarkan tanggapan resmi atas pengaduan yang masuk. Namun sejumlah pemerhati pemilu menilai, kasus ini membuka borok lama tentang lemahnya manajemen transparansi anggaran di tubuh penyelenggara pemilu di daerah. Bila benar ada unsur KKN, maka kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran Pilkada 2024 di Aceh Timur.

Demokrasi adalah proses yang mahal dan melelahkan, tetapi yang paling mahal dari semuanya adalah saat kepercayaan publik dihancurkan dari dalam. Ketika para penjaga demokrasi diperlakukan seperti musuh negara, maka bukan hanya keadilan yang mati, tetapi juga masa depan bangsa yang dikorbankan di altar ketidakpedulian. (TIM)

Berita Terkait

Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan
Sebulan Lebih Pasca Banjir Bandang Aceh Timur, Ketua PW FRN Aceh Soroti Masih Banyak Warga Bertahan Tanpa Peralatan Dapur Jelang Bulan Suci Ramadhan
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Minta PJ Bupati Aceh Timur Normalkan Kantor Keuchik
Ormas LAKI Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh Timur
Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur
Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan
Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru