Satresnarkoba Polsek Tigabinanga, Bekuk Sepasang Pria dan Wanita di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:58

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Berdasarkan Berkat adanya Informasi dari masyarakat, yang resah terhadap Peredaran Narkoba, personel Polsek Tiga Binanga, berhasil mengungkap kasus dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Perbesi, penggugkapan kasus ini dilakukan pada hari Rabu (30/04/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Terungkapnya terhadap Dua orang tersangka, diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni :

Pria berinisial ST(37) Tahun, warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan sedangkan tersangka Wanita berinisial STP(36) Tahun, warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diduga bekerja sama dalam mengedarkan Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., juga menyampaikan bahwa : Dalam Penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat Transaksi mencurigakan.

“Dari Penggeledahan yang dilakukan oleh personil Kepolisian, ditemukan sebagai 3 Buktilima paket plastik berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, berjumlah seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,” ujarnya, Sabtu(03/4/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya Keduanya tersangka ST dan STP, terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP. Eko Yulianto S.H., M.M., M.Tr. Opsla., juga menyampaikan Apresiasi terhadap Masyarakat yang aktif memberikan Informasi.

“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan Aktivitas yang mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya Pemberantasan Narkoba,” ujarnya.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” tegas Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru