Barisan Sepuluh Pemuda Agara Desak Kejari Usut Dana PIP Disdikbud

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 02:47

40579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE   |  Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk mengusut dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 hingga 2024 untuk tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara..

“Terkait Dana PIP ini berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Selama ini, ATM murid sebagai penerima bantuan PIP, sebagian besar dikuasai oleh oknum Kepala Sekolah dan dana ini ditarik dan ditranfer ke rekening pribadi. Sehingga berpotensi sekali penyimpangan dana PIP karena bisa langsung ditarik oleh oknum-oknum Kepsek,” kata Dahrinsyah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Dahrinsyah, dana PIP ini untuk Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi yang mereka himpunan di lapangan ada terindikasi sekolah -sekolah negeri maupun swasta yang ATM bantuan PIP yang dikuasai oleh oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek). Bahkan, ada yang dana PIP ditarik oleh oknum-oknum Kepsek tersebut tanpa diketahui orang tua murid. Untuk itu, Ketua LSM Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah meminta Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan mulai dari tingkat sekolah, Disdikbud Aceh Tenggara hingga proses pencairan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang ini harus diproses. Apalagi sampai ada dana PIP yang ditarik untuk di ditranfer ke rekening pribadi. Kita inginkan proses ini sampai ada rekening koran setiap dana PIP tersebut digunakan.

“Kita juga akan melakukan aksi demonstrasi terkait dana PIP yang terindikasi jadi ladang empuk terhadap dugaan terjadinya korupsi apabila pihak Kejari Agara tidak melakukan audit investigatif terhadap penerima dana PIP di Aceh Tenggara,”pinta Dahrinsyah.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor
Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Senin, 17 Februari 2025 - 15:18

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Mar 2025 - 18:15