Barisan Sepuluh Pemuda Agara Desak Kejari Usut Dana PIP Disdikbud

- Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 02:47

40734 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE   |  Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk mengusut dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 hingga 2024 untuk tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara..

“Terkait Dana PIP ini berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Selama ini, ATM murid sebagai penerima bantuan PIP, sebagian besar dikuasai oleh oknum Kepala Sekolah dan dana ini ditarik dan ditranfer ke rekening pribadi. Sehingga berpotensi sekali penyimpangan dana PIP karena bisa langsung ditarik oleh oknum-oknum Kepsek,” kata Dahrinsyah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Dahrinsyah, dana PIP ini untuk Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi yang mereka himpunan di lapangan ada terindikasi sekolah -sekolah negeri maupun swasta yang ATM bantuan PIP yang dikuasai oleh oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek). Bahkan, ada yang dana PIP ditarik oleh oknum-oknum Kepsek tersebut tanpa diketahui orang tua murid. Untuk itu, Ketua LSM Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah meminta Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan mulai dari tingkat sekolah, Disdikbud Aceh Tenggara hingga proses pencairan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang ini harus diproses. Apalagi sampai ada dana PIP yang ditarik untuk di ditranfer ke rekening pribadi. Kita inginkan proses ini sampai ada rekening koran setiap dana PIP tersebut digunakan.

“Kita juga akan melakukan aksi demonstrasi terkait dana PIP yang terindikasi jadi ladang empuk terhadap dugaan terjadinya korupsi apabila pihak Kejari Agara tidak melakukan audit investigatif terhadap penerima dana PIP di Aceh Tenggara,”pinta Dahrinsyah.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus
APH Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya
Rabat Beton Desa Sri Muda Diduga Sarat Mark-Up, Realisasi Anggaran Tak Sesuai Pagu
Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas: 5.000 Peserta Padati Lapangan Pemuda Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45

Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah

Berita Terbaru