Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

- Team

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:48

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Tanjung Raja yang diduga tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Dugaan tersebut mengemuka setelah dilakukan penelusuran terhadap data penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Dari data yang bersumber dari informasi terbuka, tercatat alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan bernilai ratusan juta rupiah.

Namun demikian, kondisi fisik bangunan dan fasilitas sekolah di lapangan dinilai tidak mencerminkan adanya kegiatan pemeliharaan maupun peningkatan sarana prasarana secara signifikan sebagaimana tercantum dalam laporan realisasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang beredar, pada Tahun Anggaran 2024 SMPN 2 Tanjung Raja menerima Dana BOS dengan rincian antara lain: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp120.491.500 (Tahap I); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp64.350.000 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp117.387.400 (Tahap II).

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, kembali dialokasikan anggaran untuk kegiatan serupa, di antaranya: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp132.654.800 (Tahap I);
Pengembangan perpustakaan sebesar Rp51.322.700 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp81.577.252 (Tahap II); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp37.138.500 (Tahap II); Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp49.489.024 (Tahap II).

Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lingkungan sekolah, masyarakat menilai belum terlihat adanya perbaikan atau peningkatan fasilitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang telah direalisasikan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana tersebut serta kegiatan apa saja yang benar-benar telah dilaksanakan.

Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Tanjung Raja.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dana pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja maupun bendahara sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp hanya mendapat respons bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kepala sekolah.

Selain itu, dalam proses peliputan, wartawan mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu media. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada upaya menghambat kerja jurnalistik, yang disayangkan karena bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:19

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:50

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Selasa, 21 April 2026 - 10:06

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Berita Terbaru