Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:48

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Tanjung Raja yang diduga tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Dugaan tersebut mengemuka setelah dilakukan penelusuran terhadap data penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Dari data yang bersumber dari informasi terbuka, tercatat alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan bernilai ratusan juta rupiah.

Namun demikian, kondisi fisik bangunan dan fasilitas sekolah di lapangan dinilai tidak mencerminkan adanya kegiatan pemeliharaan maupun peningkatan sarana prasarana secara signifikan sebagaimana tercantum dalam laporan realisasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang beredar, pada Tahun Anggaran 2024 SMPN 2 Tanjung Raja menerima Dana BOS dengan rincian antara lain: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp120.491.500 (Tahap I); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp64.350.000 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp117.387.400 (Tahap II).

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, kembali dialokasikan anggaran untuk kegiatan serupa, di antaranya: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp132.654.800 (Tahap I);
Pengembangan perpustakaan sebesar Rp51.322.700 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp81.577.252 (Tahap II); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp37.138.500 (Tahap II); Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp49.489.024 (Tahap II).

Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lingkungan sekolah, masyarakat menilai belum terlihat adanya perbaikan atau peningkatan fasilitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang telah direalisasikan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana tersebut serta kegiatan apa saja yang benar-benar telah dilaksanakan.

Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Tanjung Raja.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dana pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja maupun bendahara sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp hanya mendapat respons bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kepala sekolah.

Selain itu, dalam proses peliputan, wartawan mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu media. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada upaya menghambat kerja jurnalistik, yang disayangkan karena bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Berita Terkait

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru