Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 25 November 2024 - 07:03

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 23 November 2024 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria, Robiansah Ginting alias Robin (51) dan Cofi Octafionda alias Ucof (38), ditangkap dalam dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (21/11/2024) pukul 16.30 WIB.

Penangkapan Robin berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sering mengedarkan sabu di sebuah rumah di Huta 2 Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis (21/11/2024) pukul 16.30 WIB, Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., beserta anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Saat penggerebekan, petugas menemukan Robin berada di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan Robin dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 3 (tiga) paket klip transparan berukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram di atas meja ruang tamu.

Robin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Cofi yang berada di Marihat, Pematangsiantar.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Cofi akan menemui Robin di pinggir Jalan lintas Tanah Jawa. Tim Sat Narkoba kemudian menunggu di lokasi tersebut dan tidak lama kemudian Cofi datang mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King.

Petugas langsung mengamankan Cofi dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 1 (satu) paket klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,75 gram di kantong celana sebelah kirinya. Cofi mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Budi Tarigan dan Ucok yang berada di Kota Pematangsiantar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Budi Tarigan dan Ucok, namun belum berhasil menemukannya. Robin dan Cofi beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/11/2024) pukul 17.00 WIB, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Verry Purba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi PERS Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi
Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Narkotika di Kabanjahe, Amankan Barang Bukti Sabu

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:02

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Apresiasi Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:38

Polres Tanah Karo Kawal Distribusi Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:40

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Karo Selesai, Polres Tanah Karo Pastikan Keamanan Maksimal

Senin, 2 Desember 2024 - 09:33

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten, Pastikan Pengamanan Maksimal

Senin, 2 Desember 2024 - 08:26

Polres Tanah Karo Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:22

Sidang Pleno Tingkat Kecamatan Selesai, Polres Tanah Karo Kawal Persiapan Pleno Tingkat Kabupaten

Sabtu, 30 November 2024 - 01:01

Wakil Bupati Karo Buka Acara “Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan”

Jumat, 29 November 2024 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Tinjau Langsung Pengamanan Rapat Pleno di Kantor PPK

Berita Terbaru