Sat Narkoba Polres Simalungun : Peredaran Narkoba di Wilayah Kami Tak Akan Pernah Aman!

- Team

Senin, 25 November 2024 - 07:03

40419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 23 November 2024 – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria, Robiansah Ginting alias Robin (51) dan Cofi Octafionda alias Ucof (38), ditangkap dalam dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (21/11/2024) pukul 16.30 WIB.

Penangkapan Robin berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sering mengedarkan sabu di sebuah rumah di Huta 2 Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis (21/11/2024) pukul 16.30 WIB, Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., beserta anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Saat penggerebekan, petugas menemukan Robin berada di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan Robin dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 3 (tiga) paket klip transparan berukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram di atas meja ruang tamu.

Robin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Cofi yang berada di Marihat, Pematangsiantar.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Cofi akan menemui Robin di pinggir Jalan lintas Tanah Jawa. Tim Sat Narkoba kemudian menunggu di lokasi tersebut dan tidak lama kemudian Cofi datang mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King.

Petugas langsung mengamankan Cofi dan melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 1 (satu) paket klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,75 gram di kantong celana sebelah kirinya. Cofi mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Budi Tarigan dan Ucok yang berada di Kota Pematangsiantar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Budi Tarigan dan Ucok, namun belum berhasil menemukannya. Robin dan Cofi beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/11/2024) pukul 17.00 WIB, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:41

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:40

Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:37

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Berita Terbaru

JAKARTA

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:53