Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, (14/01/2026) |  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua organisasi masyarakat di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Rabu, 14 Januari 2026. Menurutnya, aksi tersebut tidak mencerminkan perjuangan murni atas aspirasi rakyat, melainkan terindikasi memiliki muatan tertentu yang patut dicurigai, termasuk dugaan adanya kepentingan bandar narkoba yang ikut bermain dalam gerakan tersebut.

Pajri menilai bahwa gerakan yang dilakukan di ruang publik seharusnya menjadi ekspresi perjuangan moral atas dasar kebenaran dan keadilan. Namun, jika aksi tersebut justru digunakan sebagai alat politisasi demi membela kepentingan kelompok yang berseberangan dengan hukum, maka hal itu hanya akan mencederai integritas gerakan sipil dan memperkeruh upaya pemberantasan kejahatan terorganisasi. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa sejumlah elemen dalam LSM mulai bergeser dari fungsi idealnya sebagai mitra pengawas kinerja pemerintah dan penegak hukum, menjadi corong kepentingan gelap yang bertentangan dengan semangat reformasi dan pemberantasan korupsi serta narkotika.

“Jika benar aksi ini ditunggangi oleh kepentingan bandar narkoba, maka hal ini termasuk bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh. Bukan hanya membahayakan integritas hukum, tetapi juga menodai perjuangan organisasi sipil yang sejatinya harus menjadi kontrol sosial yang objektif dan independen,” kata Pajri dalam keterangannya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi massa di depan Mapolda Aceh tersebut menuai polemik setelah beredar informasi yang menyebut adanya dugaan penunggangan gerakan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh penegakan hukum yang dilakukan Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Pihak LSM Penjara Aceh menduga terdapat hubungan tidak langsung antara pelaku aksi dengan jaringan peredaran narkoba yang saat ini tengah ditekan ruang geraknya oleh otoritas hukum setempat.

Pajri membeberkan bahwa informasi yang diperoleh pihaknya menyebut adanya keterkaitan antara salah satu keluarga aktivis LSM dengan sindikat narkoba yang cukup aktif beroperasi di Aceh Tenggara. Menurutnya, gerakan massa yang muncul secara tiba-tiba ini tidak lepas dari ketidaknyamanan kelompok-kelompok yang sebelumnya memiliki “zona aman” saat ruang gerak mereka belum diawasi secara ketat oleh aparat.

Ia juga menyinggung langkah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri dan Kasat Narkoba IPTU Yose Rizaldi yang selama ini dikenal aktif menindak peredaran narkoba di wilayah perbatasan dan pedalaman. Dalam beberapa bulan terakhir, keberhasilan Satresnarkoba mengungkap penyelundupan narkoba bernilai miliaran rupiah dinilai sebagai titik balik penting dalam memerangi bisnis gelap ini. Namun kestabilan ini, kata Pajri, justru tampaknya telah mengusik pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari lemahnya kontrol hukum pada masa lalu.

“Maklum saja, ketika sindikat merasa terdesak dan kehilangan ruang geraknya karena penegakan hukum yang semakin ketat, reaksi balik dalam bentuk tekanan dan agitasi melalui jalur massa sering kali muncul. Ini bukan perlawanan terbuka, tetapi permainan opini yang perlu diwaspadai,” ujarnya.

Lebih jauh, Pajri meminta jajaran Polda Aceh tidak terpengaruh oleh tekanan massa yang tidak berdasar, apalagi jika indikasi penunggangan aksi demokrasi oleh bandar narkoba terbukti kuat. Ia menekankan, keberhasilan penegak hukum tidak boleh diredam hanya karena tekanan yang dibentuk secara manipulatif melalui demonstrasi.

“Kami mendukung penuh tindakan yang dilakukan Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara dalam menyikat habis jaringan barang haram ini. Penindakan narkoba harus dilakukan menyeluruh tidak hanya kepada pelaku di jalan, tetapi juga terhadap aktor intelektual yang diduga hendak melemahkan institusi melalui LSM yang dijadikan alat. Ini adalah tantangan nyata terhadap negara hukum,” tegasnya.

Pajri menambahkan bahwa LSM harus melakukan introspeksi dan memperjelas orientasinya—apakah hendak menjadi garda moral masyarakat atau sekadar kendaraan bagi kepentingan tertentu yang justru membahayakan masyarakat. Menurutnya, mencatut nama perjuangan sipil demi melindungi kepentingan ilegal hanya akan menurunkan derajat gerakan demokrasi dan semakin memperlebar jurang kepercayaan publik terhadap organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mendesak agar aparat kepolisian menelusuri keterlibatan lebih jauh oknum-oknum di balik aksi protes tersebut. Ia pun berharap agar aparat tidak ragu untuk bertindak jika terbukti ada penyalahgunaan status organisasi oleh individu-individu tertentu yang mencoba memelintir fakta hukum demi mempertahankan bisnis haramnya.

“Aceh sudah mengalami luka yang dalam akibat narkoba. Kita perdua harus bersatu. Jangan sampai LSM ikut mencoreng perjuangan itu karena memiliki agenda tersembunyi. Masyarakat mendukung penegakan hukum yang jujur, berani, dan merata. Siapa pun yang menghalangi langkah tersebut, adalah bagian dari masalah,” tutup Pajri.

Sikap tegas ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkotika lintas kabupaten di Aceh. Dukungan masyarakat sipil yang tulus menjadi modal utama dalam memperkuat langkah penegakan hukum. Namun apabila ada organisasi masyarakat yang justru menjadi tameng bagi kepentingan kejahatan, maka sudah barang tentu perlu dilakukan penelusuran dan tindakan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini. (TIM)

Berita Terkait

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat
Ketua Formandes Masir, ST Desak Audit Dana Tambahan ADD Desa Bahagia: Rp 610 Juta Diduga Raib, Kepdes Bungkam dan Tantang Wartawan
Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tenggara: Kakek Cabuli Cucu, Kepala Desa Berkomitmen Kawal Kasus

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 03:35

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Senin, 16 Maret 2026 - 03:29

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:27

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:16

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:04

Keterangan Resmi Polres Gayo Lues: Kematian Pria 79 Tahun di Kecamatan Dabun Gelang Bukan Akibat Tindak Kriminal

Senin, 16 Februari 2026 - 10:09

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:51

Satreskrim Polres Gayo Lues Sosialisasikan Harga BBM Eceran di Blangkejeren

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:32

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!