PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 25 September 2025 - 15:10

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  25 September 2025 –  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta mengecam keras tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai PT Mandiri Tunas Finance. Oknum tersebut diduga melakukan pengambilan unit kendaraan milik salah satu konsumen secara paksa di kediaman pribadi tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari pemilik.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa keadilan konsumen, tetapi juga mencoreng reputasi lembaga pembiayaan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, aturan hukum, dan prosedur yang berlaku dalam penanganan kredit bermasalah.

“GPA DKI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, yakni melalui putusan pengadilan atau dengan kesepakatan yang sah dari kedua belah pihak, bukan dengan cara-cara premanisme atau pemaksaan,” tegas Dedi Siregar, Ketua PW GPA DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW GPA DKI mendesak:

  1. PT Mandiri Tunas Finance segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini dan memastikan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari kebijakan perusahaan.

  2. Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan konsumen dan memproses oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

  3. Seluruh lembaga pembiayaan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas oleh pihak ketiga (debt collector) guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

  4. Konsumen diimbau untuk segera melapor apabila mengalami tindakan serupa, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

GPA DKI akan terus mengawal kasus ini dan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban agar keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi:
Pengambilan kendaraan mobil terhadap salah satu konsumen terjadi di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kendaraan yang diambil adalah mobil Sigra DT 1743 FA berwarna hitam. Saat kejadian, pemilik kendaraan sedang berada di luar daerah.

Oknum yang mengatasnamakan pegawai PT Mandiri Tunas Finance datang ke rumah korban dan mengelabui istri pemilik kendaraan dengan berpura-pura meminta kunci mobil untuk memeriksa kondisi kendaraan. Aksi dilakukan menjelang malam, di luar jam kerja. Setelah berpura-pura memeriksa, oknum tersebut membawa kabur kendaraan tersebut. Sebelum pergi, mereka memberikan surat kepada istri korban, padahal diketahui bahwa istri bukanlah pemilik sah kendaraan tersebut.

PW GPA DKI menegaskan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, PW GPA DKI juga berjanji akan menggelar aksi demonstrasi di perusahaan tersebut apabila tidak ada penyelesaian yang adil.

Salam hormat,
PW GPA DKI

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru