Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 30 November 2024 - 19:27

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, 30 November 2024 – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap tindak pelanggaran penyelundupan diperbatasan, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Gabungan TNI-Polri hari ini secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kosmetik illegal merek Yanko ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan.

Penyerahan barang bukti berlangsung di kantor pusat Bea Cukai Nunukan dengan dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan pejabat Bea Cukai setempat. Barang bukti yang diserahkan meliputi 40 bungkus kosmetik illegal merek Yanko, berjumlah total 960 pcs, yang diduga melanggar aturan impor.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan. “Kami bekerja sama erat dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Bapak Danang Seno Bintoro, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang illegal. “Penindakan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga integritas wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran,”.

Barang bukti tersebut kini berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat. Upaya ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen bersama dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia. (Armed 11)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Antusias Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
DPW GNI Sumut Akan Gelar Aksi Damai di Polresta Deli Serdang, Desak Keadilan atas Dugaan Salah Tangkap Empat Warga
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng
Milad Permata Umat Sukses, Prof Ridha : Teruslah Berjuang Demi Umat
Keresahan Warga Takalar Terhadap Aktivitas Cafe BUM  
Proyek Drainase Lingkungan Kalampa Diduga Asal Kerja, Tak Ada Penggalian Pondasi
Sekolah Dibongkar, Dua Bulan Belum Dikerjakan: Orang Tua Siswa SDN 139 Benteng Sanrobone Keluhkan Lambannya Proyek

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:26

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Antusias Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Kamis, 6 November 2025 - 22:13

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 17:43

Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng

Kamis, 6 November 2025 - 08:31

Proyek Drainase Lingkungan Kalampa Diduga Asal Kerja, Tak Ada Penggalian Pondasi

Kamis, 6 November 2025 - 06:50

Sekolah Dibongkar, Dua Bulan Belum Dikerjakan: Orang Tua Siswa SDN 139 Benteng Sanrobone Keluhkan Lambannya Proyek

Kamis, 6 November 2025 - 05:33

TMMD Ke-126 Resmi Ditutup, Bukti Nyata Sinergitas TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

Kamis, 6 November 2025 - 03:29

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 03:19

Pekerja Rehabilitasi Musallah di Takalar Abaikan Keselamatan Kerja, Dinas Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru