Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Sudah lebih dari sepekan, jembatan plat besi di Desa Ketapang 2, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, dibiarkan rusak parah tanpa penanganan serius.

Jembatan vital yang menghubungkan Desa Ketapang 2 dengan Desa Tanjung Harapan itu kini tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, membuat aktivitas warga lumpuh dan menimbulkan keluhan luas di masyarakat.

Jembatan tersebut jebol pada Sabtu, 27 Desember 2025, diduga kuat akibat tidak mampu menahan beban berat truk bermuatan kelapa sawit yang melintas melebihi kapasitas. Hingga Rabu (14/1/2026), belum terlihat langkah konkret perbaikan dari pihak berwenang, memicu kekecewaan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil sama sekali tidak bisa lewat. Padahal ini jalan alternatif Tanjung Raja–Palembang yang merupakan jalan provinsi. Tapi sampai sekarang seperti dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Kerusakan jembatan ini berdampak langsung pada mobilitas dan roda perekonomian warga. Saat ini, jembatan hanya bisa dilalui sepeda motor dan kendaraan roda tiga, sementara kendaraan pengangkut hasil pertanian dan kebutuhan pokok terpaksa memutar jauh.
Warga menilai kerusakan ini bukan kali pertama terjadi.

Jembatan plat besi tersebut disebut sudah berulang kali rusak, namun perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat tambal sulam. Pengelasan pada plat besi dinilai tidak efektif karena kondisi material jembatan yang sudah tua dan kropos.

“Perbaikan paling lama bertahan satu sampai dua bulan. Habis itu rusak lagi. Kami sering viralkan di media sosial, tapi tetap saja tidak ada perbaikan permanen,” kata warga lainnya.

Warga mendesak pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera turun tangan melakukan perbaikan menyeluruh dengan kualitas konstruksi yang layak. Mereka menilai jembatan tersebut sangat vital karena menjadi jalur alternatif utama antarwilayah.

Sementara itu, pihak UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Ogan Ilir dan OKI dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan mengakui kerusakan jembatan telah dilaporkan ke pemerintah provinsi.

“Kerusakan jembatan plat besi di Desa Ketapang 2 sudah kami laporkan ke Provinsi Sumatera Selatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera diperbaiki,” ujar salah satu staf UPTD saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, jembatan tersebut hanya memiliki kapasitas beban maksimal lima ton. Sementara itu, truk pengangkut kelapa sawit yang melintas diduga membawa muatan hampir sepuluh ton.

“Jembatan tidak kuat menahan beban di atas tonase. Ke depan kami berharap ada kesadaran bersama untuk mencegah kendaraan bertonase tinggi melintas,” pungkasnya.

By, Tim Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru