Parahnya Proyek Asal Jadi Marak di OI, Seperti Proyek Drainase Di Ruas SP Indralaya – Meranjat ini

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:53

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Diduga Proyek Pembangunan Pedestrian Drainase Di Jalan Nasional/ Ruas SP Indralaya-Meranjat (SPBU-DAMKAR) yang berlokasi di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir disepanjang Jalintim Indralaya mulai dari depan Kantor Damkar OI hingga ke RS Mahyuzahra OI diduga dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, sejak pembangunan proyek Pendistrian dimulai hingga selesai dikerjakan, pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan ingin untuk besar dengan manipulasi bangunan.

Sepertinya pembangunan tersebut tidak menggunakan lantai dasar sehingga diduga kuat sudah menyalahi aturan, ditambah lagi untuk saluran pembuangan airnya pun tidak ada, serta pengaspalan sangat tipis dan dicat saya biar keliatan hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengamat Kontruksi Kabupaten Ogan Ilir (OI) DS ketika dimintai keterangan terkait pembangunan trotoar atau proyek pendestrian drainase ini mengatakan bahwa bisa dilihat sendiri bagaimana pembangunan tersebut.

“Yang jelas kalau apa yang kalian lihat dilapangan tidak ada lantai dasar jelas ini salah, karena seharusnya proyek tersebut harus ada lantai dasar, dan juga harus ada pembuangan, bagaimana kalau tidak ada pembuangan, air yang didalam pasti menggenang,” Katanya.

Dikatakannya, “Belum lagi kan seharusnya pembangunan tersebut menggunakan batu kali, namun bisa kalian lihat sendiri dilapangan dimana saja yang menggunakan batu kali,” Ungkapnya.

Sementara Pihak Kontrak Pelaksana Kegiatan (Pemboring) tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan tentang Pembangunan Proyek Pendistrian Drainase yang diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai Spesifikasi tersebut.

Dihubungi lewat Telpon seluler tidak ada tanggapan, di Chat Melaui WhatsApp tidak ada jawaban. Temfc

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Kamis, 9 April 2026 - 17:47

Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 14:22

Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:49

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:37

Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 Apr 2026 - 03:58