Di duga Provokasi Pembakaran kantor IPK di Durin Simbelang oleh Ormas PKN picu pengrusakan Dump Truk milik PT Key key

- Team

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:21

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah 6 kali mengelar sidang pengrusakan Dump Truk milik PT Key key dan penganiayaan terhadap supir Simon Tarigan dan Ivan Sanches.

Jaksa penuntut umum juga sudah 3 kali menghadirkan 3 orang saksi korban di hadapan Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh Saksi korban yang di hadirkan pada persidangan memberikan kesaksian tidak sesuai dengan BAP yang telah di tanda tangani mereka di Polrestabes Medan.

Di duga adanya upaya pemaksaan hukum terhadap Diamanta Sembiring dan kawan kawan.
Hal tersebut di buktikan pada fakta persidangan di hadapan Majelis Hakim yang di pimpin oleh Simon Simbolon SH.

Seluruh Saksi korban mengatakan tidak mengenal dan tidak melihat Diamanta Sembiring berada di lokasi kejadian.
Lantas atas dasar apa klien kami di tangkap polisi dan di hadapkan kemeja hijau ujar Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH.

Lanjut, di duga ada upaya dari Kuasa Hukum Korban SU Tarigan SH memprovokasi persidangan ( 15/07/2024).
Sehingga Kuasa Hukum Korban di usir Majelis Hakim dari ruang persidangan dianggap tidak menghormati pengadilan.

Tidak sampai disana ,Di duga SU Tarigan SH juga membuat suasana di luar pengadilan menjadi rincuh .
Di buktikan dari diprovokasi nya  Ormas IPK yang mendukung jalannya persidangan Diamanta Sembiring CS, di kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Untung nya provokasi tersebut tidak di gubris oleh Ormas IPK.

Pengrusakan Dump Truk PT. Key key juga di duga berawal dari pembakaran kantor IPK yang berada di Durin Simbelang, kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang oleh Ormas PKN.(29 /02/2024).

Provokasi tersebut memancing amarah para kader yang lain.
“Tidak ada api kalau tidak ada asap” istilah itu di ucapkan oleh Kuasa Hukum terdakwa.

Kuasa Hukum menilai provokasi yang di lakukan Kuasa Hukum Korban di duga ingin memancing keributan kembali di kantor Pengadilan.
Untung nya para kader bisa berjiwa besar menghadapi persoalan tersebut,
Dan tidak terpancing provokasi.

Pemberitaan di salah satu media online yang di muat salah seorang wartawan yang di duga suruhan dari pihak korban di nilai Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH tidak memahami dan memberikan pemberitaan  sesuai fakta .

Di buktikan terbitan media online yang berjudul ” Sidang ketua IPK Pancur Batu!! Korban: saya di Serang 50 an orang di lempari pakai batu dan di aniaya pak Hakim.(25/07/2024).

Pemberitaan tersebut di nilai menyesatkan masyarakat , dan di nilai Kuasa Hukum terdakwa wartawan tersebut tidak mengikuti jalannya persidangan.

Jelas di dalam fakta persidangan di terangkan bahwa Ivan Sanches di lempari batu dari sebelah kiri dan mendapatkan tembakan senapan angin di pelipis kiri nya tetapi tidak mengetahui siapa yang melakukan nya , mobil truk berisi tanah itu di jalan kan nya sampai ke tujuan.

Tidak ada kata dari Ivan Sanches yang mengatakan kalau dia dianiaya.
Dan Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan parang sebagai barang bukti. Itu pun saksi tidak mengetahui jenis parang yg ada di lokasi kejadian, dengan alasan ketakutan dan tidak nampak karena kaca mobil pecah.

Lanjut atas pemberitaan yang menyesatkan ini Kuasa Hukum Daniel Simbolon akan mengambil sikap dalam waktu dekat ini.
Media online beserta wartawannya akan di bawa ke Dewan pers untuk di mintai keterangan.
Guna lanjut akan di proses secara Hukum.terang dari Kuasa Hukum Daniel Simbolon SH. ( ) .(mar)

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Bupati Meranti Buka Festival Perang Air Cian Cui Imlek 2577 di Selatpanjang
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Sosok Polisi Tegas dan Humanis, Kinerja Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:39

Perintah Komando Atas Dijalankan: Koramil 1426-01/Polut Gilir 3 Masjid Lewat Safari Subuh

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:13

Stok Beras Takalar Naik Jadi 1.538 Ton! Serka Mustari Cek Langsung Gudang Bulog Palleko, Pastikan Harga Stabil

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:50

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Takbir di 3 Masjid, Rebut Pahala Subuh Bareng Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:26

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air

Rabu, 29 April 2026 - 03:58

Haru Pelepasan Purna Bakti ASN Saharuddin Marbo

Rabu, 29 April 2026 - 03:36

Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti

Selasa, 28 April 2026 - 23:21

Safari Subuh: Tiga Masjid Digilir Tiap Fajar, Babinsa 1426-05 Jadikan Sajadah Media Komsos Paling Ampuh

Selasa, 28 April 2026 - 13:03

Sehat Dulu Baru Kerja: Polkes Kodim 1426/Takalar Pastikan 10 BP Yon TP 920/Lasalaga Siap Tugas

Berita Terbaru