Babinsa Dampingi Distribusi Sembako Korban Kebakaran di Desa Terangun

- Team

Senin, 15 April 2024 - 08:51

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Muspika Kec. Terangun melaksanakan penyaluran bantuan kepada korban pasca kebakaran rumah di Ds. Terangun Kec. Terangun Kab. Gayo Lues serta dihadiri oleh Imam Mukim Kec. Terangun. Pengulu serta perangkat Desa Terangun. Tokoh masyarakat serta korban yang mengalami musibah kebakaran.

Bantuan yang disalurkan kepada para korban kebakaran berupa :

1. Beras sebanyak : 111 Kg.
2. Indomie : 32 Kardus.
3. Pakaian layak pakai : 1 Karung besar.
4. Barang pecah belah : 1 Karung besar.
5. Makanan siap saji : 40 Karton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan sembako serta pakaian layak pakai kepada para korban berasal dari Desa desa yang berada di wilayah Kec. Terangun serta bantuan dari Desa tetangga yang diserahkan ke POSKO penerimaan bantuan yang berada di Desa Terangun, Kec. Terangun.

Untuk para korban yang mengalami rumah hangus terbakar untuk tempat tinggal sementara telah di sediakan oleh Dinas BPBD Kab. Gayo Lues serta menumpang di tempat saudaranya masing-masing.

Upaya yang telah dilakukan : Babinsa Koramil 01/Terangun, Bhabinkamtibmas Polsek Terangun, petugas Kesehatan Puskesmas Terangun, petugas Damkar serta Pengulu/perangkat Desa Terangun tetap memonitor perkembangan situasi serta membantu kelancaran kegiatan di lokasi Pasca kebakaran.

Membantu pendataan serta pengumpulan bantuan bantuan yang ditempatkan di POSKO kebakaran.

Menghimbau ulang kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap memperhatikan keamanan kompor gas, Listrik dan alat alat lain yang dapat memicu terjadinya bencana kebakaran serta menitipkan rumah yang akan ditinggalkan kepada tetangga.

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru