Babinsa Dampingi Distribusi Sembako Korban Kebakaran di Desa Terangun

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 15 April 2024 - 08:51

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Muspika Kec. Terangun melaksanakan penyaluran bantuan kepada korban pasca kebakaran rumah di Ds. Terangun Kec. Terangun Kab. Gayo Lues serta dihadiri oleh Imam Mukim Kec. Terangun. Pengulu serta perangkat Desa Terangun. Tokoh masyarakat serta korban yang mengalami musibah kebakaran.

Bantuan yang disalurkan kepada para korban kebakaran berupa :

1. Beras sebanyak : 111 Kg.
2. Indomie : 32 Kardus.
3. Pakaian layak pakai : 1 Karung besar.
4. Barang pecah belah : 1 Karung besar.
5. Makanan siap saji : 40 Karton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan sembako serta pakaian layak pakai kepada para korban berasal dari Desa desa yang berada di wilayah Kec. Terangun serta bantuan dari Desa tetangga yang diserahkan ke POSKO penerimaan bantuan yang berada di Desa Terangun, Kec. Terangun.

Untuk para korban yang mengalami rumah hangus terbakar untuk tempat tinggal sementara telah di sediakan oleh Dinas BPBD Kab. Gayo Lues serta menumpang di tempat saudaranya masing-masing.

Upaya yang telah dilakukan : Babinsa Koramil 01/Terangun, Bhabinkamtibmas Polsek Terangun, petugas Kesehatan Puskesmas Terangun, petugas Damkar serta Pengulu/perangkat Desa Terangun tetap memonitor perkembangan situasi serta membantu kelancaran kegiatan di lokasi Pasca kebakaran.

Membantu pendataan serta pengumpulan bantuan bantuan yang ditempatkan di POSKO kebakaran.

Menghimbau ulang kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap memperhatikan keamanan kompor gas, Listrik dan alat alat lain yang dapat memicu terjadinya bencana kebakaran serta menitipkan rumah yang akan ditinggalkan kepada tetangga.

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru