Sigap, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Kurang dari 8 Jam

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 5 April 2024 - 04:06

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap seorang Perempuan di Wilayah Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 4 April 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Mastina masyarakat Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues yakni sepupu korban sendiri pada Kamis 4 April 2024 pada pukul 13.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim menerangkan kejadian itu terjadi Dusun Umah Naru Desa Tampeng Musara Kecamtan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar Pukul 13.30 Wib yang diduga dilakukan oleh BD, 44, Tani, Dusun Ara Kela, Perlak, Tripe Jaya, Gayo Lues, terangnya.

IPTU M.Abidinsyah, S.H. menjelaskan tentang kronologi penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan Berat tersebut, pada Pukul 20.30 Wib setelah mendapat laporan dari korban Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mendapatkan informasi Pelaku penganiayaan menuju arah Kecamatan Putri Betung kemudian Tim Unit Resmob melakukan pengejaran hingga ke Desa Marpunge selanjutnya Tim Unit Resmob melihat Sepeda Motor pelaku di depan rumah warga dan Tim Unit Resmob mengamankan Sepeda Motor milik Pelaku beserta Sepatu milik pelaku yang masih ada bekas darah dan pelaku sudah lari dari pintu belakang kemudian berhasil di kejar dan di tangkap oleh Tim Unit Resmob di bantu oleh Personel Polsubsektor Rumah Bundar selanjutnya pelaku di amankan di Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

(Tris)

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru