Sigap, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Kurang dari 8 Jam

- Team

Jumat, 5 April 2024 - 04:06

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap seorang Perempuan di Wilayah Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 4 April 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Mastina masyarakat Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues yakni sepupu korban sendiri pada Kamis 4 April 2024 pada pukul 13.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim menerangkan kejadian itu terjadi Dusun Umah Naru Desa Tampeng Musara Kecamtan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar Pukul 13.30 Wib yang diduga dilakukan oleh BD, 44, Tani, Dusun Ara Kela, Perlak, Tripe Jaya, Gayo Lues, terangnya.

IPTU M.Abidinsyah, S.H. menjelaskan tentang kronologi penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan Berat tersebut, pada Pukul 20.30 Wib setelah mendapat laporan dari korban Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mendapatkan informasi Pelaku penganiayaan menuju arah Kecamatan Putri Betung kemudian Tim Unit Resmob melakukan pengejaran hingga ke Desa Marpunge selanjutnya Tim Unit Resmob melihat Sepeda Motor pelaku di depan rumah warga dan Tim Unit Resmob mengamankan Sepeda Motor milik Pelaku beserta Sepatu milik pelaku yang masih ada bekas darah dan pelaku sudah lari dari pintu belakang kemudian berhasil di kejar dan di tangkap oleh Tim Unit Resmob di bantu oleh Personel Polsubsektor Rumah Bundar selanjutnya pelaku di amankan di Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

(Tris)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru