Nekat Jual Sabu, YG Dibekuk Polres Tanah Karo di Perladangan Desa Perbsi

- Team

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:38

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Kriminal 24 com. Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, kembali lagi mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi di sebuah perladangan pada hari Selasa (12/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Perbasi, Kecamatan Tiganinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, S.H, mengatakan pihaknya mengamankan seorang pemuda berinisial YG (24) tahun, warga Desa Perbesi.

” Pada hari Minggu ( 24/03/2024), di Mapolres Tanah Karo, YG ini sudah kita lidik sejak sehari sebelum penangkapan, setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat, tentang keresahan adanya pemuda yang mengedarkan sabu sabu di Desa Perbesi, ” Kata Kasat Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika disaat Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Satuan Narkoba dilaksanakan sampai hingga pada akhirnya YG berhasil ditangkap, saat dirinya mencoba menghindari kejaran petugas, dan berakhir di salah satu satu perladangan di Desa Perbesi.

Adapun barang bukti Saat penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik assoy warna kuning, yang sempat dibuang YG ke atas tanah, setelah dicek berisi 1 ( satu ) paket plastik bening beriskan keristal putih diduga narkotika jenis sabu ditimbang dengan keseluruhan berat brutto 0,50 (Nol koma lima nol) gram yang terletak di dalam kotak rokok merek gudang garam, 2 (dua) bal plastik klip bening, 5 (lima) buah sekop yang terbuat dari pipet plasti dan 1 (satu) buah gunting.

Berdasarkan adanya ditemukan oleh petugas Satuan Narkoba Barang Bukti, YG tidak bisa menghindar lagi, akhirnya mengakui kesemua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selain itu, Turut juga diamankan sebagai 1 (satu) unit HP android merk INFINIX warna biru muda dan uang tunai Rp. 200.000, yang diduga kuat adalah alat dan uang hasil penjualan sabu.

Sementara Saat ini YG sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. dari segala perbuatan tindak kejahatannya Ia melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah kita tahan sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. ( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru