Bangunan di Belakang Irigasi Stadion Ciceri Diduga Belum Berizin

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:44

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Kota

Belum usai permasalahan Pungli Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stadion Ciceri yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola, sekarang bangunan pedagang yang tepat di atas pelataran irigasi saluran air akan di relokasi ke lahan yang diduga belum memiliki izin yang jelas.

Dari pantauan, aliran listrik yang tersambung dengan bangunan Selter atau kios-kios itu pun kondisinya sangat semrawut, diduga sengaja di Lost Watt. Kamis, (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari sumber kredibel, lahan bangunan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang sekarang dijadikan salter tepatnya di belakang saluran irigasi air yang kini di manfaatkan oleh PKL tersebut, dulunya lahan kosong dengan genangan air yang cukup dalam dan berlumpur.

“Lahan itu dimanfaatkan dan dibangun oleh pihak pengelola. Saya masih ingat disini itu tadinya rawa, urugan nya saja dari puing-puing Masjid yang di renovasi,” kata Sumber yang minta namanya untuk tidak di Publish.

Dikatakannya, Ketika hendak mendirikan Bangunan ada MoU secara tertulis yakni Kesepakatan pihak Pengelola dan Disparpora Kota Serang. Namun, kata dia, seiring berjalannya waktu entah apa alasannya tanpa adanya klarifikasi akhirnya ada pemutusan sepihak oleh Disparpora Kota Serang.

“Pada waktu itu dasar kesepakatan bersama Disparpora Kota Serang secara tertulis bersama pengelola. Namun, belakang saya dengar informasi izin tersebut di cabut oleh Disparpora padahal income nya jelas ada,” jelasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai izin mendirikan bangunan di lahan Disparpora Kota Serang yang dulunya bekas rawa kini di sulap menjadi bangunan selter kios-kios oleh pihak pengelola, Disparpora Kota Serang melalui Nafis selaku Kepala Bidang mengatakan bahwa, izin Bangunan tersebut sedang tahap Revisi oleh Pemerintah Kota Serang.

“Kan tadi perjanjiannya pernah ada dan sedang di revisi (Pemkot Serang,-red) saya bisa kasih info seperti itu,” katanya.

Ditanya soal keadaan listrik yang semrawut diduga sengaja di Lost Watt mengaliri bangunan, Nafis mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban bersama PLN setempat.

“Untuk permasalahan Listrik sudah dilakukan penertiban oleh PLN dan Disparpora pun sudah berkoordinasi dengan PLN,” ungkapnya.

Ditanya kembali pungutan biaya auning ‘Berkedok Member Parkir’ di Stadion Ciceri, Nafis mengatakan, masalah pungutan auning yang ada di pelataran tersebut tanggungjawab pengelola dan pedagang.

“Untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi pak Kadis yang berwenang dan untuk pengelola hubungi CV AQILA AISYAH Perwakilannya H. Abas untuk calon pengelola di bangunan baru itu Basyar,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Disparpora Kota Serang belum mendapatkan Klarifikasi CV AQILA AISYAH Terkait Dugaan Pungli di Stadion Ciceri.

Kepala Bidang Disparpora Kota Serang, Nafis menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil CV AQILA AISYAH selaku pengelola Stadion Ciceri yang diketahui milik pengelola bernama H. Abas, namun menurutnya, sampai detik ini belum terkonfirmasi karena pihak pengelola belum bisa hadir untuk dimintai klarifikasi.

“Sudah saya konfirmasi namun belum ada datang ke kantor,” katanya.

Ditanya seperti apa tindaklanjut dan langkah maupun sanksi apabila benar terjadi pungli ‘Berkedok Member Parkir’ yang terjadi kepada para PKL tersebut, Nafis mengaku belum bisa menjelaskan karena pihaknya belum bertemu dengan pengelola CV AQILA AISYAH.

“Belum bisa menjelaskan karena belum bertemu H. Abas (Pengelola Parkir,-red) nanti kita atur kembali waktunya,” jelasnya.

Terpisah, Pengelola parkir CV AQILA AISYAH, H. Abas dikonfirmasi melalui Via WhatsApp-nya belum memberikan tanggapan mengenai keluhan PKL yang diduga dipungut secara tidak wajar, padahal dirinya sudah berulangkali di hubungi seakan bungkam.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Enggar)

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru