Polres Tanah Karo Gelar Press Release Sejumlah Kasus Pencurian

- Team

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:59

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe. KRIMINAL 24 – Polres Tanah Karo menggelar Press Release Kasus Pencurian, yang diungkap Satuan Reserse Kriminal. Press release ini digelar langsung oleh Kapolres Tanah COM
.Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Tanah Karo, Senin(04/03/2024).

Kapolres Tanah Karo, mengatakan, pihaknya dalam hal ini Satresktim, telah melakukan beberapa pengungkapan 3 kasus pencurian yang terjadi di akhir 2023 sampai tahun 2024.

“Kita dari Polres Tanah Karo, berdasarkan dengan beberapa kejadian terakhir ini khususnya di tahun 2024, telah mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan yakni pencurian 3C,” Kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya pengungkapan pencurian kendaraan roda 4, yang terjadi pada hari Kamis(28/12/2023) lalu sekira pukul 04.10 WIB di JL. Pasar Baru Kelurahan Padang Mas Kabanjahe

Lanjutnya, Kapolres, m dari hasil lidik atas peristiwa pencurian tersebut, pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku yakni HSL(35), DS(29) dan DST(28), berikut dengan barang bukti 1 unit mobil Isuzu Traga milik korban. Modus ketiga pelaku awalnya, HSL merupakan rekanan kerja dari korban dan sempat mengambil kunci duplikat milik korban kemudian memberikannya ke DST, hingga ketiganya melakukan pencurian tersebut saat korban memarkirkan mobilnya di TKP.

“Alhamdulillah berkat beberapa informasi masyarakat dan kerja cerdas daripada tim, kita berhasil mengungkap kesemua pelaku, hingga ketiganya berhasil ditangkap pada Jumat(09/02) kemarin,” Kata Kapolres.

Terkait barang bukti 1 Unit Mobil milik korban juga berhasil ditemukan saat diamankannya DS, yang mana sebelumnya DS sempat mengiklankan mobil hasil curian tersebut di jejaring sosial.

Juga dua kasus pencurian lain yang berhasil diungkap yakni pencurian 1 Unit Sepeda motor dan 2 Unit Laptop dengan korban yang berbeda namun satu pelaku, yang merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.

“Kita juga telah mengamankan seorang residivis inisial BGGM(21), yang mana telah melakukan pencurian terhadap dua korban, di TKP yang berbeda dengan hasil curian 1 unit sepeda motor dan 2 unit laptop”, tambah Kapolres.

Pencurian yang dilakukan BGGM ini terjadi pada hari Selasa(20/02/2024) di Klinik Bakti Murni Kabanjahe untuk pencurian Laptop dan pada hari Kamis(22/02/2025) di JL. Sudirman Gg. Ay-ay Kelurahan Gung Letto Kabanjahe untuk pencurian sepeda motor.

“Dari hasi lidik, berhasil kita ungkap seorang pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian. BGGM kita amankan malam harinya di JL. Lingkar Kabanjahe, setelah pencurian kedua yakni 1 unit sepeda motor di Jalan Sudirman Gg. Ay Ay,’ pungkas Kapolres.

Turut juga berhasil diamankan barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor honda vario dan 2 unit laptop masing masing merk Acer dan Asus dari BGGM, yang sudah sempat disimpannya di Bandar Baru , Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Dijelaskan Kapolres, keempat tersangka ini sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo, dalam tahapan penyidikan dalam kasus pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kesemua tersangka tentunya kita kenakan pasal sesuai dengan perbuatannya, khususnya untuk pelaku yang melakukan pencurian 2 kali juga harus menjalani 2 Laporan Polisi kasus pencurian,” tutup Kapolres.

Bangunta Sembiring..

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru