Sejumlah Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Demo di Depan Bale Musara Tuntutannya PSU

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:33

40344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Masyarakat yang mengatas namakan Warga dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Gayo Lues, menggelar Aksi Unjuk Rasa pada saat Komisi Independen Pemilih KIP Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat Pleno Terbuka penghitungan suara Tahun 2024.

Aksi Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Masyarakat dan Pemuda Desa Penggalangan tersebut dilakukan di depan Balai Musara serta membawa sepanduk yang bertuliskan menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU), Selasa (27/02/2024).

Dalam tuntutannya mereka menuntut agar dilakukan Pemilih Suara Ulang pernyataan tersebut disampaikan nya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menggugat untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang Tahun 2024.

“Tuntutan”

A. Kami seluruh Masyarakat beserta Pemuda Desa Penggalangan meminta KPU atau KIP Gayo Lues untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang di Desa Penggalangan sesegera mungkin pada Tahun 2024.

Dikarenakan pada Proses Pemungutan Suara di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kami saksikan pada Rabu Tanggal 14 – Februari – 2024 kami lihat secara mata kepala Kami pada saat dilakukannya Pemungutan Suara tersebut.

Banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Anggota KPPS yang Dimana lebih Satu (1) Suara dirusak oleh mereka, ini merupakan pelanggaran secara ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 PKPU Nomor 8 Tahun 2018, PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Pasal 67 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 PKPU 25 Tahun 2023 dan Surat Edaran Nomor 272/PL.01.8 – SD/05/2024 yang mereka tidak mempedomani ketentuan yang Kami maksud.

B. Kami meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues agar sesegera mungkin melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk mengantisipasi terjadinya pertumpahan darah akibat dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

C. Jika Poin tuntutan kami tidak disetujui oleh Bawaslu dan KPU Gayo Lues, kami minta kalian turun dari jabatan serta membuat Surat pengunduran diri kalian selaku Komisioner di Kabupaten Gayo Lues. [RED]

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru