Jelang Pelaksanaan Pemilu, KIP dan Kejari Gayo Lues Tandatangani Perjanjian Kerjasama

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 5 Februari 2024 - 09:49

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Bupati serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Senin (05/02/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues tersebut, turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Gayo Lues, Ketua KIP Gayo Lues, perwakilan Panwaslih Gayo Lues, Kadis Kominfo Gayo Lues, Kaban Kesbangpol Gayo Lues, Kasatpol PP, Inspektur Inspektorat serta undangan lainnya.

Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin diwawancari mengatakan, penandatangan perjanjian tersebut dilakukan untuk mendapatkan bantuan hukum, pendampingan hukum serta fasilitas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana nanti kami sangat membutuhkan apabila ada hal-hal yang diperkarakan, tentunya ini pengawasan bagi kami, agar kami tidak salah langkah dan tidak salah menempatkan sesuatu itu yang tidak benar,” Ujar Ketua KIP.

Tambahnya, pada tahun 2019 partisipasi masyarakat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya sekitar 87 persen.

“Kami mengharapkan untuk tahun 2024, pertisipasi masyarakat InsyaAllah bisa kita capai di angka 90 persen keatas,” Harapnya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Maksud dari kerjasama ini yaitu, sebagai landasan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama dan tujuannya yaitu dukungan bidang intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024,” Jelasnya.

Tambahnya, dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat enam poin yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues yaitu, (1) Penerangan dan penyuluhan hukum, (2) Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, (3) Pengamanan pembangunan strategis, (4) Pemberiaan layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha Negara, (5) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan (6) Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

“Semoga kerjasama ini membawa manfaat untuk semua pihak dan kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat tercipta sinergitas antara Kejari Gayo Lues dengan KIP Gayo Lues kedepannya, dan pelaksanaan Pemilu serentak ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan hambatan,” Harapnya.

Terkait kerjasama tersebut, Pj Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM selaku Pimpinan Daerah Gayo Lues sangat mengapresiasi kesepakatan yang dilaksanakan antara KIP Gayo Lues dan Kejari Gayo Lues tersebut.

“Saya berharap kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan kita dalam menyukseskan pemilu dan pilkada dapat tercapai dengan baik,”Harapnya.

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru