Kodim 0113/Gayo Lues Dampingi Bantuan Pendampingan Kepada Masyarakat Miskin Ekstrem

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 9 Januari 2024 - 03:50

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kemiskinan merupakan salah satu faktor penghambat pembangunan suatu Negara, dalam menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Kemiskinan terjadi karena kualitas sumber daya manusia yang rendah, kurangnya lapangan pekerjaan, kerusakan lingkungan sekitar dan pelayanan sosial yang kurang memadai.

Oleh sebab itu pengentasan kemiskinan perlu mengacu pada pemenuhan kebutuhan lain selain kebutuhan materi, termasuk kebutuhan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka membantu program pengentasan kemiskinan, Kodim 0113/Gayo Lues melalui Koramil masing-masing wilayah memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat miskin ekstrem.

Seperti yang dilakukan oleh Koptu Sudir, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren, memberikan bantuan pendampingan kepada warga Desa Agusen kec Blangkejeren Kab Gayo Lues, saat menerima sosialisasi dan penyuluhan yang di berikan kepala desa dan aparatur desa Agusen, selasa (09/01/2024).

Seperti kita ketahui bahwa kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada dibawah garis kemiskinan ekstrem.

Sebagai pendamping kepada warga yang tergolong miskin ekstrem di Kel. Murni, Supriyanto merasa iba dan kasihan dengan kehidupan yang terbilang sangat tidak layak. Dirinya berharap agar bansos yang diterima benar-benar dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

“Memang bantuan yang diberikan masih sangat minim untuk menutupi kebutuhan hidup, paling tidak bisa membantu meringankan beban hidup mereka.” ujar Koptu Sudir.

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru