Bhakti Sosial Kodim 0113/Gayo Lues Tentang Rehap Rumah Diresmikan Pangdam IM

- Team

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:06

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam Iskandar Muda (IM) ke-67, Kodim 0113/ Gayo Lues menggelar Karya Bakti rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Dusun Telpi desa Penampaan, Kecamatan  Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis (21/12/23).

Sasaran renovasi tersebut merupakan rumah milik Salamah ijo (59 Tahun). Hal ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari TNI AD Khususnya Kodim 0113/Gayo Lues terhadap warga dusun Telpi Desa Penampaan.

Kegiatan rehab rumah tidak layak huni diperuntukkan kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni seperti milik Selamah Ijo warga desa Penampaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan perehapan rumah dikerjakan oleh anggota Kodim 0113/Gayo Lues dengan dibantu oleh Masyarakat dipimpin oleh Pasiter Kodim Kapten Inf Nurdi Hidayat. Kondisi saat ini rumah tersebut sudah rampung dikerjakan dan diresmikan langsung oleh Kodam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya,S.IP M.IP secara serentak diseluruh Aceh.

Selamah Ijo yang merupakan pemilik rumah tidak layak huni,  mengucapkan rasa syukurnya dan berterimakasih kepada Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya,S.IP M.IP dan Kodim 0113/ Gayo Lues yang telah meringankan dan membantu merehab rumahnya melalui Karya Bakti TNI.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih bahwa saat ini melalui Karya Bakti TNI sangat dirasakan  sekali manfaat oleh kami sekeluarga,”. Katanya.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru