Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 Unit Becak Motor dan 4 Tabung Gas LPG

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 17 Desember 2023 - 08:13

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Becak Motor dan 4 (empat) Tabung Gas LPG di Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Sabtu (16/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan kronologi kejadian, pada hari ini Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:20 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor (becak motor) dan 4 (empat) tabung gas LPG yang di ambil dari salah satu rumah warga di Jln Centong Bawah Desa Durin Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues dengan pelaku berinisial H, 29, Tani, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues dan S, 26, Tani, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues memanjat dari belakang tembok rumah salah satu warga Dusun Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren, jelas Kasatreskrim.

Kronologi penangkapan Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:00 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan Patroli malam di seputaran Kota Blangkejeren wilayah hukum Polres Gayo Lues, pada saat melintas di dekat TKP Tim Resmob menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan mengendarai becak dengan muatan tertutup dengan kain sarung, kemudian Tim Resmob membuntuti dan memperhatikan Becak Motor tersebut, setelah diperhatikan ternyata menuju kerumah salah satu warga bertempat di samping Bale Musara dan Tim Resmob memeriksa dan mengintrogasi terhadap 2 (dua) orang tersebut dan mengakui bahwa keduanya baru saja melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga yang berada di jalan Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian kedua pelaku pencurian tersebut di amankan di Polres Gayo Lues, ujar M. Abidinsyah.

Kepada kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian dapat disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana), tutup Kasatreskrim. (Munandar SP)

 

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru