Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Team

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:23

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan pengamanan 1 (satu) orang Warga Desa Pangur Kecamatan Sabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, Rabu (6/11/2023).

Waktu Penangkapan terhadap KA, 26, Laki-Laki, Wiraswasta, Islam, Dusun Pisang Abu, Pangur, Dabun Gelang, Gayo Lues, Rabu, 6 Desember 2023 sekitar Pukul 16.30 Wib bertempat di Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa 23 (Dua Puluh Tiga) Bungkus narkotika jenis Sabu dengan berat 4.10 gram yang di bungkus dengan plastik klip warna putih, HP OPPO A5S WARNA HITAM IMEI: 866251042066417 dan 1 (satu) Buah Kaca Pyrex, ungkap Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Penangkapan pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023 sekira Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah persawahan Desa Pangur Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues Terjadi tindak pidana Narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh seseorang yg diketahui bernama KA.

Berdasarkan Informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju daerah persawahan yang berada di Lokasi, setelah sampai ke TKP, Personel mendapati laki-laki yang sedang memanen Padi yang di ketahui bernama KA selanjutnya Personel ada melihat KA sempat menjatuhkan kotak rokok Sempoerna dari saku celananya setelah itu Personel Satresnarkoba mengamankan KA tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta melakukan penggeledahan juga terhadap pondok persawahan yang berada di TKP, ujar AKP Yasir.

Kemudian Personel Satresnarkoba mendapati kotak rokok sempoerna yang tadi dijatuhkan KA tidak jauh dari tempat KA berdiri setelah itu Personel Satrenarkoba mengambil dan membuka kotak rokok sempoerna tersebut mendapati adanya kaca Pyrex dan Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih, setelah di hitung dan ditimbang berjumlah 23 (dua puluh tiga) Paket yang di bungkus dengan plastik klip warna putih dengan berat 4,10 Gr (empat koma sepuluh) Gram, terang Kasatresnarkoba.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba. (Red)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru