Muspika Blangpegayon Hadiri Pembukaan MTQ Kampung Umelah

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:19

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues: Muspika Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues menghadiri pembukaan MTQ tingkat Kampung, yang terdiri dari Camat Teuku Saidi Ramli, Danramil 08 Blangpegayon Kapten Inf Andrianto, Kapospol Blangpegayon Aiptu Syamsuddin Ariga, KUA Blangpegayon Drs H. Tgk Umar Ali, dewan juri yang terdiri dari Tgk. Ilyas S.Ag, Tgk. Sukirman Badi, S.Pd, Tgk. Suhada S.hi, Pengulu Kute Bukit, Pengulu Umelah serta tokoh agama dan tokoh adat setempat Jumat (13/10/2023).

Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli dalam sambutannya mengatakan, kami atas nama Pemerintah Kecamatan sangat mendukung kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat kanak kanak dan remaja. Ini merupakan bagian dari pembangunan mental dan syiar agama dan memberikan pendidikan keagamaan dan karakter bagi anak-anak warga desa sejak dini.

Camat Blangpegayon berharap perlombaan MTQ ini jangan dinilai dari kalah dan menang nya yang penting MTQ tingkat Kampung ini dapat mengasah mental nya anak-anak serta sekali gus menjalin ajang siraturrahmi antar Tempat Pengajian Agama, peserta tingkat desa agar mampu nantinya bersaing ketingkat Kecamatan selanjutnya semoga juga bisa mampu bersaing ke tingkat Kabupaten,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengulu Umelah Suwardi mengatakan, jumlah peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari anak usia 3 tahun sampai dengan 9 tahun dan anak usia 10 tahun sampai usia 15 tahun.

Perlombaan yang dibagi dalam empat kategori diantaranya, tilawah terdiri dari 3 orang peserta, hafalan ayat pendek terdiri dari 35 orang peserta, lomba pidato terdiri dari 11 orang peserta, lomba Alazan terdiri dari 13 orang peserta,” jelasnya.

(Ardiansyah).

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru