Ketua DPP CIC Minta Polda Aceh Segera Usut Izin Galian C Kegiatan APBN Untuk Jalan Kedah-Kong Bur

- Team

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:32

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pelaksanaan kegiatan kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat,melalui diktorat jenderal(Dirjen) bina marga,yang di kerjakan oleh balai jalan nasional wilayah provinsi Aceh,salah satu pejabat pembuat komitmen(PPK).3.4, Untuk peningkatan Struktur jalan Kedah-Kongbur. Yang telah menambang matrial di kedah,Desa Penosan sepakat,kecamatan Belangjerango kabupaten Gayo Lues, diduga Syarat bermasalah.

Pasalnya. Kegiatam yang bersumber dari APBN tersebut, dengan Nomor kontrak. HK.02.01/CTR..BBI-PJN.III/16/APBN/2023, dengan harga kontrak. Rp. 28.416.746. 456,00. Yang di kerjakan penyedia jasa oleh. PT. Nunang Lestari Abadi. Meenurut ,Sulaiman Datu. Ketua Dewan pimpinan Wilayah provinsi Aceh.DPW. Coruption Investigasi Comite.(CIC). Minta kepada APH. Polda Aceh. Untuk mengusut izin galian C. Salah satu penambangan matrial pelaksanaan kegiatan peningkatan strutur jalan kedah-kongbur itu, dinilai Elegal.” Saya paham dengan ada nya kegiatan itu. Karena saya turut memperjuangkan kegiatan tetsebut. Ujarnya,Sulaiman Datu.

“Namun untuk pelaksana nya saya tidak tau. Tapi bila penambangan untuk matrial kegiatan itu tampa mengunakan izin galian C, tentunya pekerjaan tersebut dinilai Elegal. Oleh karena itu,saya minta kepada APH.Polda Provinsi Aceh untuk segera mengusut pelaksanaan kegiatan yang telah melakukan penambangan di taman nasional Gunung Louser, dimana daerah tersebut merupakan Riset tempat penelitian ke puncak Gunung Louser. Tambah nya ketua.DPW. CIC. Provinsi Aceh itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal izin galian C saja. Menurut putra kelahiran Desa Tampeng itu. Dirinya mengakui bahwa. Atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sulaiman Datu, juga menyoroti pengunaan armada dump truk 10 Roda yang saat ini beroprasi untuk pengangkut matrial untuk kegiatan jalan kedah-kongbur itu dinilai sangat di sayangkan, karena armada dump truk roda 10 yang berkafasitas melebehi Ton Ac itu, sangat di khuatirkan ke selamatan jalan yang sudah ada.”Apakah boleh armada dump truc 10 roda di pergunakam untuk beroperasi di jalan antar desa atau antar kecamatan. Hal ini juga kita minta dinas perhubungan kabupaten Gayo lues, untuk mengevaluasi peraturan pengunaan armada dump truc di daerah kecamatan. Pintanya Sulaiman Datu.

Selanjut nya. Terkait dengan pengunaan armada dump truc yang di gunakan oleh. PT. Nunang Lestati Abadi itu. Yang di bawah pengawasan Konsultan Supervisi. PT.Adimascipta Dwipantara Kso. PT.Garis putih sejajar Kso. Cv. Dimensi konsultan. Menurut Kairul , salah se orang pihak pelaksana kegiatan. PT. Nunang lestari abadi itu membenarkan, saat di komfirmasi media melalui Via Whapsap nya. Minggu.01/10.2023 “Untuk pemberhentian armada dump truc 10 roda yang mengangkut matrial ke desa tujung sudah di berhentikan.dengan hasil ke sepakatan Muspika kecamatan Belangjerango. Sebutnya Kairul.

“Dump truc roda 10 lintas penosan sepakat sudah di stop, itu sudah ada komitmen dengan muspika setempat. Tapi untu ruas jalan kedah-kongbur masih tetap di pergunakan dump truc roda 10, karena itu ruas jalan yang sedang kami kerjakan. Tutupnya Kairul. (TIM)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru